Redelong (Alfazri)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melalui Kasubbag TU H Yanto MPd bertindak sebagai pembina apel pagi dihalaman Kantor Setempat, Senin (22/02/2021).
Dalam apel tersebut, H Yanto MPd menyampaikan tentang KMA Nomor 633 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Zona Integritas WBK dan WBBM.
Menurut Kasubbag TU, integritas artinya pemikiran dan perbuatan harus sama.
"Apa yang kita lakukan dan apa yang kita pikirkan sama. Tidak berbeda antara ucapan dan pikiran," jelas H Yanto MPd.
Ia juga menekankan, Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani harus secara bersama-sama kita wujudkan.
Dalam kesempatan ini, Kasubbag TU juga mengingatkan, untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Tulisan, audio atau video yang tidak layak dikonsumi tolong dihapus, jangan dibagikan ke orang lain," pungkas mantan Kasi Pendis ini.[y]












