Idi-KemenagNews, Rabu (18/9/2013) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan Selasa (17/9) kemarin menghimbau kepada penyuluh agama non PNS untuk proaktif dalam menghidupkan pengajian di gampong. Hal tersebut beliau ungkapkan di hadapan penyuluh ketika memberikan pengarahan kepada penyuluh non PNS yang ada di kecamatan Simpang Ulim, Madat dan Pante Bidari di mesjid Baiturrahim Lhoknibong Pante Bidari. Faisal menginginkan peranan penyuluh agama non fungsional di Kemenag Aceh Timur untuk lebih aktif, apalagi penyuluhan dibidang keagamaan termasuk mengadakan pengajian perlu untuk ditingkatkan. Faisal meminta agar pengajian yang dilaksanakan di meunasah setiap hari yang telah ditentukan dapat diikuti oleh penyuluh agama, terutama dalam memberikan materi, atau setidaknya dapat mengajak masyarakat untuk ikut pengajian tersebut. Salah satu penyuluh Agama Tgk Mustafa melaporkan pada Kakankemenag Kab.Aceh Timur, bahwa ia juga telah menggerakkan masyarakat untuk ikut pengajian yang diadakan di meunasah gampong setiap malam senin. Selain pengajian ia melaporkan pula kegiatan menghidupkan shalat berjamaah lima waktu juga telah berjalan hingga saat ini. Kerjasama dengan aparat gampong dan KUA dalam membina masyarakat dalam bentuk tausiyah juga masih terus aktif. Mustafa juga mengharapkan ada kerjasama yang baik dengan seluruh lapisan masayarakat dan dukungan pemerintah sehingga syariat Islam dapat berjalan dengan baik, “Tanpa ada dukungan dari masyarakat dan pemerintah, syariat islam yang kita idam-idamkan tidak akan berjalan dengan baik,†harapnya. Menanggapi laporan tersebut Faisal Hasan menyatakan agar kerjasama, pembinaan, tali silaturrahim tetap berjalan dengan instansi-instansi tersebut. Masih mengenai tugas dan fungsi penyuluh dalam memberikan bimbingan Kakankemenag meminta penyuluh dapat lebih berperan lagi. Dikatakannya bahwa masyarakat di wilayah simpang ulim dan sekitarnya memang banyak yang tidak mengikuti pengajian, tentunya dalam memberikan penyuluhan diperlukan kesabaran. “Oleh sebab itu, penyuluh harus telaten dalam memberikan penyuluhan dan menjadi panutan dalam masyarakat. Ia melanjutkan bahwa laporan kinerja penyuluh harus dilaporkan padanya agar kinerja masing-masing penyuluh dapat dievaluasi.†Ujar Kakankemenag. [Jamaluddin]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242