Kakankemenag Aceh Utara H Maiyusri Serahkan POK DIPA 2023 pada MI

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author10 Januari 2023
Kakankemenag Aceh Utara H Maiyusri Serahkan POK DIPA 2023 pada MI

Lhoksukon (Masnoer)--Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara Drs H. Maiyusri, M.Ag secara resmi menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 Kepada Kapala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang ada di Aceh Utara yang terima secara simbolis, disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha Sabaruddin, S.Ag, M.Sos , para Kasi dan PPK. 

Acara tersebut berlangsung di Aula PLHUT Kantor tesebut, Senin (9/1). 

Kakankemenag Aceh Utara Drs. H.Maiyusri, M.Ag menjelaskan "POK merupakan penjabaran dari DIPA yang formatnya seperti kertas kerja RKA-K/L. Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan bagi Pengguna Anggaran (PA) dalam melaksanakan kegiatan sebagai pelaksanaan APBN," ungkapnya. 

H Maiyusri juga menyampaikan bahwa setelah menerima POK ini, dapat langsung melaksanakan kegiatan anggaran dengan efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan.

Ia berharap, agar dalam pengelolaan DIPA Tahun 2023, serapan anggaran dan kinerja pengelola anggaran harus dilakukan dan dilaksanakan sesuai dengan target dan dapat direalisasikan, serta diharapkan kepada setiap unit pengelola DIPA untuk bekerja secara efektif dan seoptimal mungkin.[y]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh