Idi (Irfan) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA, Rabu 01 Februari 2023 melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.
Kegiatan yang dilakukan Kanwil BPN Aceh juga dihadiri oleh seluruh kepala Badan Pertanahan Nasional se-Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Aceh, Kepala Kankemenag se-Aceh, dan undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut H.Salamina mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Aceh Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur atas kepercayaan dan kerjasamanya.
Ucapan terima kasih ini juga ditujukan kepada Kepala Kanwil BPN provinsj Aceh, yang telah menjembatani dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Penandatanganan perjanjian Kerjasama ini. Lanjut H.Salamina
Semoga dengan kerjasama ini akan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas terutama dalam percrepatan sertifikasj tanah wakaf, dan hubungan baik ini akan tetap terjalin dan bersinergi. tutupnya
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat wakaf program PTSL secara simbolis oleh Kanwil Kemenag Aceh, Kepala BPN Aceh dan Kepala Kejati Aceh kepada perwakilan Nazir dari Kabupaten/Kota di Aceh. Untuk Aceh Timur diwakili Nazir Wakaf Dari Gampong. [y]













