Kader PII Sebagai Agen Perubahan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author07 Mei 2014
Kader PII Sebagai Agen Perubahan

[Idi-Jamaluddin] Kader Pelajar Islam Indonesian (PII) harus berada di barisan paling depan membantu pemerintah di bidang pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda. Di usianya yang sudah mencapai 67 tahun dan dengan beragam hambatan yang pernah dilaluinya, pantaslah pemerintah menaruh harapan besar pada organisasi yang lahir dua tahun setelah Indonesia merdeka ini.

Demikian antara lain harapan yang disampaikan mantan pengurus PII tahun 70-an, H. Syarifuddin S. Malem, dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pengurus Daerah (PD) PII Kabupaten Aceh Timur Peiode 2014-2015, Selasa (6/5) di Ruang Sidang DPRK Aceh Timur.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Wilayah (PW)  PII Provinsi Aceh, dilanjutkan dengan pembaiatan dan penandatanganan naskah serah terima jabatan dari ketua lama, Aswadi M. Yusuf kepada ketua baru T. Oktaranda.

Lebih lanjut Syarifuddin mengharapkan kepada masyarakat untuk menerima kehadiran anak-anak PII sebagai agen perubahan. “Berdasarkan pengalaman, setiap anak muda yang masuk ke dalam organisasi PII, akan menjadi agen perubahan, setidak-tidaknya agen perubahan untuk dirinya sendiri,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui bahwa PII adalah organisasi pelajar yang berasaskan Islam, lahir tahun 1947 di Jokjakarta sebagai upaya menyeimbangkan pengetahuan umum dan pengetahuan agama bagi para pelajar yang bersekolah di lembaga pendidikan umum. Organisasi tersebut pernah mengalami pasang surut terutama ketika pemerintah Orde Baru ingin memaksakan asas tunggal kepada setiap organisasi pada era 80-an dulu.

Selain kader PII dan Pengurus OSIS dari berbagai sekolah, turut hadir pada acara pelantikan tersebut adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Aceh Timur, Ketua Majlis Adat Aceh Kabupaten Aceh Timur, Kepala Bank Aceh Cabang Idi, dan mantan anggota/pengurus PII lainnya yang terhimpun dalam Perhimpunan Keluarga Besar PII. [x]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh