Sigli (Humas)—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Drs. H. Abdullah, M.Ag menerima kunjungan Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Kunjungan kerja (kunker) tersebut dalam rangka kegiatan Mitigasi harta benda wakaf serta pembinaan nazir di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten pidie.
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh H. Yasih SAg MA mengatakan wakaf memiliki dasar hukum dalam Alquran; yang mengamanatkan orang beriman untuk menginfakkan sebagian dari hasil usahanya.
"Wakaf punya dasar kuat, maka jangan diabaikan, bahkan harus optimis dikembangkan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kakankemenag Pidie mengatakan bahwa "masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas hukum baik akta ikrar wakaf maupun sertifikat tanah wakaf. Untuk itu diperlukan pembinaan nazir agar potensi harta benda wakaf dapat di kembangkan dengan maksimal sehingga berbagai aset wakaf menjadi produktif dan bermanfaat untuk ummat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasubbag TU Tarmizi, S.Ag, Kasi Pendidikan Madrasah Drs. Saifuddin, serta Kasi Bimas Islam Isafuddin, S.HI., MH













