CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Jajaran Kanwil Aceh Ikut Rakernas Penyuluh Agama; Kemenag Tekankan Strategi Inklusi dan Pemerataan Layanan Daerah 3T

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 164
Senin, 26 Mei 2025
Featured Image

Katim Penyuluh Agama Islam (Katim PAI) Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh yang juga Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Aceh Dra Hj Evi Sri Rahayu MSos, ikuti Rakernas Penyuluh Agama, Kemenag Tekankan Strategi Inklusi dan Pemerataan Layanan Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Ahad, 25 Mei 2025.

 

Dijelaskannya, sebagaimana dilansir situs kemenag.go.id, Kementerian Agama menegaskan pentingnya strategi penyuluhan keagamaan yang inklusif dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah 3T.

 

Penegasan ini kembali disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II IPARI di Jakarta. 

 

“Kerja penyuluh saat ini tidak cukup hanya memperluas akses, tetapi juga harus menjamin mutu dan tata kelola layanan. Akses, mutu, dan tata kelola adalah tiga pilar yang harus menjadi fondasi dalam penyuluhan keagamaan ke depan,” ujar Zayadi di hadapan ratusan pengurus IPARI tingkat pusat hingga provinsi.

 

Ia menekankan bahwa layanan penyuluhan keagamaan harus menyentuh kelompok rentan dan marjinal. Penyuluh diharapkan tidak hanya hadir di wilayah strategis, tetapi juga menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh layanan negara.

 

“Penyuluh harus menjadi penguat inklusi sosial. Jangan sampai ada warga negara yang merasa diabaikan hak keagamaannya karena akses yang terbatas,” tegasnya.

 

Zayadi juga mendorong kolaborasi lintas iman dalam strategi penyuluhan. Menurutnya, kerja sama antarumat beragama bukan sekadar seremonial, tetapi upaya nyata memperkuat kohesi sosial dan mencegah gesekan identitas.

 

“Kolaborasi antarpemuka agama harus diperkuat agar tidak muncul resistensi atau stigma sosial. Kita tidak ingin kerja penyuluh justru memicu polarisasi,” ucapnya.

 

Selain itu, ia mengulas pentingnya konsolidasi narasi keagamaan di lapangan. Modul dan materi dari Kemenag diharapkan tidak hanya menjadi referensi, tetapi benar-benar diinternalisasi dalam praktik sosial keagamaan.

 

“Kita tidak bisa membiarkan narasi-narasi ekstrem tumbuh tanpa tandingan. Di sinilah pentingnya satu bahasa, satu pesan, yang berakar pada nilai-nilai moderasi beragama,” jelasnya.

 

Zayadi juga menyebut program Kampung Moderasi Beragama sebagai ruang aktualisasi kolaborasi lintas iman yang langsung menyentuh kehidupan warga. Keberhasilan program ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap pendekatan keagamaan yang inklusif dan membumi.

 

Ia menambahkan, penyuluh juga harus responsif terhadap isu ekonomi dan ekologi. “Penyuluh harus hadir dalam pemberdayaan umat, termasuk mendampingi masyarakat dalam isu-isu ekonomi umat dan pelestarian lingkungan. Ini bagian dari mandat konstitusi,” ujarnya.

 

Menurut Zayadi, penyuluh merupakan aktor kunci dalam merawat keberagaman dan memastikan kehadiran negara melalui pendekatan humanis berbasis agama. “Kehadiran penyuluh di tengah masyarakat bukan hanya administratif, tapi juga ideologis dan transformatif,” pungkasnya.

 

Menanggapi arahan tersebut, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin Marki, mengatakan, Rakernas IPARI kali ini fokus pada perumusan model layanan inklusif berbasis data dan kebutuhan lapangan.

 

“Kami mendorong data penyuluh dan wilayah kerja dipetakan berbasis potensi serta tantangan, termasuk di daerah 3T,” kata Jamal.

 

Ia mengakui keterbatasan sumber daya menjadi tantangan utama di wilayah pinggiran. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antara penyuluh agama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat daerah agar penyuluhan lebih efektif.

 

Jamal juga mengungkapkan, strategi ini akan didukung pengembangan platform pelaporan terintegrasi. “Semua kerja-kerja penyuluhan, baik formal maupun berbasis komunitas, harus terdokumentasi dan bisa dikonversi dalam SKP (Sasaran Kinerja Pegawai),” jelasnya.

 

Ia mengatakan, arahan Direktur Penerangan Agama Islam akan menjadi acuan teknis dalam memperkuat peran penyuluh sebagai aktor pembangunan yang adaptif, inklusif, dan kontributif dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat.

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh