Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag ) Aceh Besar menggelar Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Aceh Besar pada 5–6 Juni 2026 di kawasan Kuala Seafood, Ulee Lheue.
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Kepemimpinan dan Kinerja untuk Madrasah Bermutu” ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola madrasah.
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin, didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah H Suryadi.
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman dan implementasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), BKIT, serta e-Kinerja sebagai instrumen penting dalam peningkatan mutu pendidikan dan tata kelola madrasah yang lebih profesional.
Ketua K2M MI Aceh Besar, Nurharlina, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan tersebut terlaksana atas kesepakatan bersama seluruh kepala madrasah dengan menggunakan anggaran mandiri. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kolektif para kepala madrasah untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepemimpinan di satuan pendidikan.
“Pelatihan ini lahir dari semangat kebersamaan seluruh kepala madrasah. Kami menyadari bahwa tantangan pendidikan terus berkembang sehingga peningkatan kompetensi harus menjadi kebutuhan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, H Saifuddin, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi secara berkelanjutan merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Menurutnya, saat ini sebagian besar guru telah memperoleh sertifikasi profesi, sehingga peningkatan kapasitas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala madrasah, tetapi juga seluruh tenaga pendidik.
“Guru-guru juga harus aktif mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi secara rutin setiap bulan agar selaras dengan target dan indikator yang telah ditetapkan dalam e-Kinerja,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan madrasah, terutama bagi para kepala madrasah yang memegang peran sentral dalam menentukan arah dan mutu lembaga pendidikan.
Lebih lanjut, Saifuddin berharap kehadiran para pengawas madrasah di Kabupaten Aceh Besar dapat memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap satuan pendidikan, sehingga program-program yang telah berjalan baik dapat terus dilanjutkan dan berbagai kekurangan dapat diperbaiki secara berkelanjutan.
“Kualitas seorang kepala madrasah bukan hanya dinilai dari kecerdasannya saat mengajar, tetapi juga dari kemampuan dan kecerdasannya dalam mengelola madrasah ketika telah dipercaya menjadi kepala madrasah,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, para kepala MI di Aceh Besar diharapkan semakin memahami berbagai instrumen penilaian kinerja dan tata kelola pendidikan modern, sekaligus mampu mengimplementasikannya secara efektif di madrasah masing-masing.
Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Madrasah Hebat dan Bermartabat di Kabupaten Aceh Besar dapat terus diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.[]












