Meulaboh-KemenagNews(18/11/2013)- Kegiatan Sosialisasi Undang-undang Pelayanan Publik bertempat di ruang Aula Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat,yang dilaksanakan oleh Subbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Aceh Barat masuk pada hari kedua Minggu (16/11).
Pada kesempatan kali ini acara dilanjutkan dengan paparan mengenai hubugan Tekhnologi Informasi Komunikasi dengan Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Staf Subbag Humas Kemenag Prov. Aceh Amwar Citra Hutabarat, S.Sos.
Menurut Amwar, “Teknologi Informasi Komunikasi sagat erat kaitannya degan Pelayanan Publik yaitu mendorong transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara, membuka peluang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan pelayanan publik, mencegah timbulnya praktik tindak pidana korupsi secara sistematis, serta memberi kontribusi pada reformasi birokrasi sehingga akan mewujudkan good governance.”
“Dimana saluran informasi dapat diperoleh dengan cara datang langsung, melalui surat, telepon, faksimili, maupun email. Melalui data tersebut, terlihat bahwa keingintahuan masyarakat mengenai kelembagaan, transparansi dan pelayanan publik sangat meningkat pesat,“ ungkap Amwar, staf Subbag Inmas Kanwil Kemenag Aceh.
Menjelang siang, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang disambut dengan antusias oleh peserta. Usai paparan dan diskusi kelompok, guna membicarakan persoalan yang ada menyangkut dengan pelayanan publik. (Jufrizal/y)