Insan Kemenag Harus Miliki 7 Karakter untuk Laksanakan 5 K

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author17 April 2014
Insan Kemenag Harus Miliki 7 Karakter untuk Laksanakan 5 K

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] “Kita masih memiliki semangat keikhlasan. Hal ini terbukti dengan terbangunnya Aula ini, dengan dana sumbangan dari seluruh Karyawan/Karyawati Kemenag Tamiang. Untuk itu mari kita pertahankan semangat keikhlasan ini,” ujar Kakanwil Kemenag Aceh pada temu ramah dengan Jajaran Kepala Madrasah dan Kepala KUA Kec. Se-Tamiang di Aula Al-Ikhwan Kemenag Tamiang.

Pertemuan ini dilaksanakan usai Kunjungan ke Ponpes Manarul Islam (Perbatasan Aceh Tamiang) dan Ke Tahfizhul Qur-an Alfu’ad Seruway.

Temu ramah ini bertemakan “Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenag Prov. Aceh untuk Meningkatkan Tata Kelola, Tata Laksana dan Tata Krama”.

“Dalam rangka tema tersebut ada 5 K yang harus menjadi perhatian kita di Kementerian Agama dan harus terus menerus kita kembangkan, yaitu Pertama Kedisipilan; Kedua Kebersamaan (semuanya indah bila ada kebersamaan); Ketiga Keterbukaan (tapi bukan buka-bukaan), kita saat ini hidup bagaikan dalam Aquarium (semua orang dapat melihat Kita); Keempat  Kesejahteraan; Kelima Koordinasi (Kerjasama)”.

Demikian paparan Bapak Ibnu Sa’dan dalam temu ramah tersebut. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa untuk melaksanakan 5K tadi kita harus memiliki 7 Karakter; 

Pertama Disiplin; Kedua Selalu berfikir Positif (orang yang berfikir positif tidak pernah merasa susah, wajahnya selalu tersenyum); Ketiga Sabar; Keempat bangga dengan kemampuan diri; Kelima Perkecil Ego; Keenam Selalu Mau Belajar; Ketujuh Integritas (harus sesuai ucapan dengan perbuatan). [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh