Banda Aceh (Humas)---Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengajak jajaran bisa terus tunaikan pekerjaan dan menuntaskannya, seiring dengan perjalanan waktu.
"Hari ini kita beranjak pada tanggal 1 Februari 2021, tanpa terasa begitu cepat waktu berlalu. Seakan baru saja kita masuki awak tahun, dan kita sudah akhiri Januari kemarin," sapa Kakanwil, mengawali amanat apel Senin (1/2/2021).
"Oleh karena itu, mari kita isi kesempatan ini dengan melaksanakan pekerjaan, seiring dengan perjalanan waktu. Sehingga kita tidak termakan waktu. Apalagi dengan berlalunya waktu, pekerjaan ada yang tertunda, atau tercecer, apalagi di akhir tahun nanti," ingat H Iqbal dalam apel di halaman Kanwil.
Kakanwil sampaikan juga beberapa kebijakan baru di kantor, misalnya tentang busana dan seragam, juga perpanjangan kerja para pramubakti.
"Ada beberapa kebijakan yang kita lakukan. Misal pada akhir September lalu dan awal Januari kemarin, kita laksanakan tes ulang untuk non PNS," rincinya di depan peserta apel, yang bagi non PNS sudah mulai mengenakan seragam baru itu.
"Setelah tes lalu, maka yang telah lulus ada lebih 70 orang. Kita perpanjang masa kerjanya. Ada memang yang tidak ikuti sesi tes ulang; atau dari segi pekerjaan tidak tuntas, maka tidak kita perpanjangkan masa kerjanya, atau kita membebastugaskannya," imbuh Dr Iqbal di depan Kabag TU, para Kabid, dan para Pembimas.
"Dan hari ini sudah terlihat, terutama non PNS, ada seragam berbeda. Namun meskipun berbeda pakaian, jangan pula dalam hal lain dibeda-bedakan. Tidak berbeda dalam hak dan pekerjaan. Dalam hak dan kewajiban kita sama, cuma berbeda pakaian," ingatnya.
Disampaikan juga, bahwa bagi PNS di Kanwil telah dibagikan bakal baju, sewarna dengan baju Pemda, serta diadakan pula uniform training olah raga.
Kakanwil juga sampaikan, adanya kebijakan penggajiannya yang kini mulai dibedakan antara sarjana, diploma, dan SMA.
"Bahwa ada pembedaan penggajian di antara strata pendidikan S1, D3, dan SMA. Ini untuk sisi keadilan, bahwa kita hargai penggajian dari segi pendidikan," urainya.
"Rasanya jika sama honor, tanpa mempertimbangkan pendidikannya, ini rasanya juga tidak adil," jelasnya.
"Bagi yang belum sarjana pun, ini bisa menjadi penyemangat untuk kuliah lagi, atau rampungkan kuliahnya," harapnya.
"Ke depan akan dilaksanakan oleh kabupaten/kota, kebijakan pengggajian (honor) berdasarkan strata pendidikan," pungkas H Iqbal dalam apel dengan cuaca agak cerah.[y]