Banda Aceh (Humas)---Dalam rangka memperingati HUT ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Kanwil Kemenag Aceh menggelar apel pagi di halaman kantor, Senin, 29 November 2021. Apel ini diikuti ASN yang bertugas di Kanwil Kemenag Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, HUT ke-50 Korpri harus menjadi momentum bagi ASN Kemenag Aceh untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.
"Di HUT 50 mudah-mudahan kita sebagai pegawai pemerintah, pegawai Republik Indonesia ini maksimal dalam bekerja melayani masyarakat. Apalagi kita di Kanwil kita sudah lebih baik, termasuk dari segi kesejahteraan. Maka kita harus bersyukur," ujarnya.
Iqbal menceritakan, Korpri merupakan wadah untuk menyatukan ASN demi terciptanya pegawai yang profesional.
Ia menjelaskan bahwa pegawai telah eksis sejak dulu, bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan. Sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk membentuk Korpri sebagai wadah persatuan bagi pegawai. Pembentukan Korpri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
"Hari ini tidak hanya di tempat kita memperingati Korpri tapi seluruh Indonesia memperingati ini. Ini mengingatkan kembali bagaimana kiprah Korpri ini ddidirikan pada tahun 1971 melalui Kepres 82 Tahun 1971 dimaksudkan untuk menyatukan seluruh pegawai RI. Sebelum ini diwadahkan dalam Korpri, pegawai itu sudah ada, termasuk pada zaman penjajahan sudah eksis. Namun tidak ada wadah yang menyatukan ini," katanya.