CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Honorer K2 akan Diujipublikkan Sebagaimana Honorer K1

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 321
Senin, 1 April 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (1/4/2013) Bagi seribuan (1.002 orang) honorer di jajaran Kemenag Aceh, yang telah masuk katagori K1 dan telah diujipublikkan pada pertengahan 2012 lalu, moga dapat bersabar dan berdoa, semoga hasilnya bisa di-SK-kan sesegera mungkin. Bagi dua ribuan honorer yang masuk kategori K2 (2010 orang), insya Allah akan di-ujipublik-kan dalam beberapa waktu depan, seusai uji publik di jajaran Kemenag Pusat. Rekruitmen CPNS formasi umum pada tahun ini, juga belum ada kepastian perekrutannya, masih belum dikabarkan dari Jakarta. Demikian jawaban Kepala Subbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Aceh, saat menjawab salah satu peserta pembinaan apel Senin perdana bulan ini. Dalam pembinaan usai apel pagi Senin (1 April) di Aula Kanwil, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian, Drs. Hanafiah, juga menyinggung soal pemberlakuan absen sidik jari (fingerprint), demi kecukupan jam kerja di jajaran Kemenag Aceh.Selama ini, sebagaimana evaluasi Irjen, ada indikasi kekurangan jam kerja, yang sebenarnya sesegera mungkin harus disesuaikan dengan aturan dan gaji yang telah diterima, sejak sosialisasi absen sidik jari diterapkan, September 2012. Jam kerja seharusnya ialah 7,5 jam per hari. Maka sejak 1 April 2013, Kanwil kembali mereformasi jadwal masuk dan pulang, serta masa istirahat siang. Semula masa scan sidik jari masuk, pukul 07.30 - 08.15 WIB, tapi kini menjadi pukul 07.15 - 08.00 WIB (khusus Senin - Kamis). Masuk tetap pukul 08.00 WIB. Sedangkan pagi Jumat, masa scan masuk sejak pukul 07.15-07.30 WIB, diawali dengan senam pagi.Pulang juga (sekaligus masa scan sejak) pukul 16.30 WIB (Senin - Kamis), sedangkan Jumat pulang menjadi pukul 17.00 WIB. Scan masa istirahat pada Senin - Kamis adalah pukul 12.30 - 13.30 WIB. Sedangkan Jumat diperlambat menjadi pukul 11.45 - 13.45 WIB. Kasubbag Ortala dan Kepegawaian, di hadapan Kakanwil, Kabag TU, para Kabid, para Pembinmas, para Kasi/ Kasubbag, dan jajarannya, menyinggung kasus temuan Irjen terhadap indisipliner PNS Kanwil pada 2012. Ada enam orang yang di-BAP-kan. Mayoritas bermasalah dengan sidik jari kehadiran ialah karena unsur kelalaian PNS dalam menyiapkan bukti atau alasan ketidakhadiran/sakit."Prinsipnya, untuk tidak menyalahi aturan, semua toleransi absensi, izin mendadak, sakit, dan ketidakhadiran lainnya, diikuti dengan bukti, meskipun datang beberapa hari usai izin atau sakit. Nanti pihak Kepegawaian akan mensinkronkan dengan database, sebelum dilapor ke Pusat per tiga bulan," kata Hanafiah lagi.LAKIP juga disinggung oleh Kasubbag Kepegawain, dalam pembinaan itu, yang akan segera dicetak dan dikirim ke Pusat, sebagaimana harapan aspek perencanaan dan pelaporan kinerja institusi pada akhir tahun lalu. [yakub/akhyar]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh