CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

FKUB, Wadah Bermusyawarah dan Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

Foto Penulis
  • Penulis
  • Dilihat 676
Selasa, 28 Oktober 2025
Featured Image
Penandatanganan prasasti gedung FKUB Aceh Singkil

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi menegaskan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran penting sebagai wadah untuk mempererat hubungan antarumat beragama di daerah. Hal itu disampaikannya saat meresmikan kantor FKUB Kabupaten Aceh Singkil, Senin (27/10/2025).

 

Azhari mengatakan, kehadiran kantor FKUB menjadi simbol persatuan dan tempat bermusyawarah bagi seluruh pemeluk agama di Aceh Singkil.

 

“Hari ini hadir sebuah kantor yang menjadi representasi bagi umat semua agama di Aceh Singkil. Nantinya, semua dapat bermusyawarah di sini,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dapat diwujudkan melalui tiga bentuk utama. Pertama, kerukunan internal umat beragama, yaitu keharmonisan di antara sesama pemeluk agama yang sama.

 

“Islam dengan Islam, Kristen dengan Kristen, Katolik dengan Katolik, Hindu dengan Hindu, dan Buddha dengan Buddha,” katanya.

 

Kedua, kerukunan antarumat beragama. Ia menekankan pentingnya saling menghormati dan menghargai antaragama. “Semua agama harus bisa berdiskusi, saling menghargai, dan saling menghormati. Dalam forum FKUB ini, semua bisa bersinergi,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, suasana rukun dan damai akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah. “Sebagaimana pesan kita semua, hidup rukun dan damai akan mewarnai kehidupan masyarakat. Jika saling ribut, tentu tidak nyaman, dan pembangunan pun tidak bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

 

Ketiga, kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Azhari menilai hubungan yang baik antara pemeluk agama dan aparat pemerintahan akan memperkuat persatuan. “Dengan Pak Dandim, Kajari, Kapolres, serta semua unsur masyarakat, kita harus bersatu dan saling menghargai dalam kehidupan beragama,” jelasnya.

 

Menurut Azhari, meski FKUB adalah forum untuk memperkuat saling pengertian dan toleransi, ia mewanti-wanti agar tidak mencampuradukkan ajaran agama.

 

Ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama dapat berperan aktif dalam menjaga kerukunan di Aceh Singkil. “Kerukunan ini adalah fondasi bagi kemajuan daerah. Ketika masyarakat hidup damai, maka pembangunan akan berjalan dengan baik dan membawa keberkahan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, H Safriadi Oyon SH mengatakan bahwa peresmian kantor FKUB ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk memperkuat silaturahmi lintas iman.

 

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memelihara suasana damai dan harmonis di Aceh Singkil

 

"Mari kita rawat Aceh Singkil dengan hati yang lapang, dengan tutur yang menyejukkan, dan dengan tindakan yang membawa masalah bagi semua umat," ujarnya.

 

Menurutnya, suasana damai dan kebersamaan antara pemeintah dan masyarakat akan mempermudah jalan untuk pembangunan.

 

"Hanya dengan kedamaian kita bisa membangun, dan hanya dengan kebersamaan kita bisa maju," katanya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh