[Idi | Jamal] Silaturahmi/Musyawarah Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Timur, yang berlangsung hari ini Senin (9/6) menghasilkan sejumlah hal penting dalam rangka memantapkan Kerukunan Umat Beragama dan peningkatan kinerja FKUB di Aceh Timur.
Diantara hasil musyawarah yang dipimpin ketua FKUB Aceh Timur ini, diharapkan kepada seluruh pengurus untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama, termasuk juga menjaga kestabilan antar umat beragama.
Rapat yang dihadiri langsung Kepala Badan Kesabanglinmas Aceh Timur M.Amin, SH, Ketua FKUB Aceh Timur Tgk.H.Azharuddin, BTM,S.Pd, sejumlah pengurus FKUB, Kadis Syariat islam Aceh Timur Syukri,SH, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan dan dari Polres Aceh Timur yang dihadiri Wakapolres Kompol Tirta Nur Alam SE, juga menguraikan seputar perlunya dilakukan penguatan internal lembaga FKUB ini.
Dalam musyawarah ini juga disampaikan bahwa akan dibangun gedung kantor FKUB yang berdampingan dengan gedung Kankemenag Aceh Timur dan pembagian surat keputusan dewan penasehat dan pengurus FKUB. Rapat juga membahas seputar penyelesaian masalah pelaksanaan 2 shalat jum’at dalam satu gampong di Kecamatan Sungai Raya.
“Besok (Selasa) kami beserta pihak MPU akan bertemu langsung dengan tokoh masyarakat kecamatan Sungai Raya guna menyelesaikan persoalan pelaksanaan ibadah Jum’at,” ujar Tgk Azhar yang juga wakil Ketua MPU Aceh Timur itu dihadapan para peserta yang juga hadir perwakilan dari umat Kristen dan Budha. [yyy]