CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Edukasi Pencegahan Stunting, DWP Kemenag Kota Subulussalam Gelar Sosialisasi Stunting dalam Pertemuan Rutin

Image Description
Novita Rahayu Wisata
  • Kontributor
  • Dilihat 302
Rabu, 18 September 2024
Featured Image
DWP Kemenag Kota Subulussalam Mengadakan Pertemuan Rutin Bulanan dan DIberikan Materi Pencegahan Stunting Diisi oleh Cut Afnizal SKM Anggota DWP Kemenag Kota Subulussalam Sekaligus ASN pada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam di Aula Kantor Kemenag.

Dharma Wanita Persatuan Kemenag Kota Subulussalam mengadakan pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kota Subulussalam pada Selasa 17 September 2024.

Kegiatan tersebut selain menjadi ajang silaturahmi juga sebagai wadah bersosialisasi dalam pemberian informasi dan edukasi.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua DWP Kemenag Kota Subulussalam Ny. Leli Rahmawati SPdI. Dalam sambutannya Ny Leli mengingatkan kepada para anggota DWP untuk terus menjaga kekompakan dan silaturahmi, meningkatkan kedisiplinan serta tidak pernah berhenti belajar. 

Pertemuan rutin kali ini bertema tentang pentingnya 1.000 hari pertama dalam kehidupan dan pencegahan stunting pada anak yang disampaikan oleh Cut Afnizal SKM Anggota DWP bidang pendidikan sekaligus ASN Dinas Kesehatan Kota Subulussalam. 

Pentingnya 1.000 hari pertama dalam kehidupan dan pencegahan stunting adalah fase awal di mana janin terbentuk sejak dalam kandungan hingga usia anak berusia 2 tahun yang juga disebut dengan Golden Age (periode emas) karena pertumbuhan otak yang sangat pesat yang mendukung pertumbuhan menjadi sempurna. Jika pada fase ini anak tidak mendapatkan gizi yang baik maka dimasa selanjutnya hal ini tidak dapat diperbaiki karena golden age tersebut sudah terlewatkan.

Stunting adalah perhitungan tinggi badan tidak sesuai menurut umur anak, anak berusia 2 tahun minimal memiliki tinggi badan 85 cm jika kurang dari itu dan dihitung dengan aplikasi stunting khusus Kemenkes pada posyandu dan akan diketahui dari hasil tersebut menunjukkan anak masuk kategori stunting atau gizi buruk, 

Dampak dari stunting pada anak adalah mudah sakit, kemampuan berfikir dan kognitif berkurang, fungsi tubuh tidak seimbang, mengakibatkan kerugian ekonomi (berpotensi sakit kronis degeneratif) dan postur tubuh tidak maksimal ketika dewasa.

Lingkaran stunting bermula dari fase remaja putri yang mal nutrisi, calon ibu dan ibu hamil mal nutrisi, berat badan bayi kurang, menghasilkan anak yang stunting. Oleh karena itu Kemenkes memiliki program pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri di sekolah untuk mengantisipasi anemia, dan tidak minum teh berbarengan dengan makanan berat karena dapat menghambat penyerapan zat besi dan kalsium yang bisa menyebabkan anemia.

TTD juga harus di konsumsi oleh calon pengantin wanita, Kemenkes membuat program 3 bulan sebelum menikah untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan apabila terdapat penyakit seperti anemia maupun penyakit lainnya agar mudah terdeteksi dan mencegah penyebaran penyakit menular maupun tidak menular.

Pencegahan stunting sejak dalam kandungan juga menurut Kemenkes adalah porsi makan ibu yang lebih banyak (2 porsi) dengan isi piring yang seimbang agar gizi janin terpenuhi dan minum tablet tambah darah serta rutin memeriksakan diri di posyandu setempat, tidak merokok, minum minuman bersoda, minuman beralkohol, makanan berpengawet dan obat-obatan tanpa resep dokter serta  disarankan untuk mengikuti kelas ibu hamil.

Stunting juga dapat diantisipasi sejak awal kelahiran dengan memberikan IMD (Inisiasi Menyusui Dini) dan pemberian ASI eksklusif pada bayi serta memberikan makanan pendamping ASI dengan makanan bergizi tinggi. Selain itu juga diwajibkan rutin menimbang bayi di posyandu untuk dipantau tumbuh kembangnya, Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga harus diupayakan setiap rumah tangga termasuk meningkat akses air bersih dan fasilitas sanitasi untuk meminimalisir terjadinya penularan penyakit.

Kementerian Agama Kota Subulussalam selaku Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) juga terus mengupayakan pencegahan dan penanganan stunting di Kota Subulussalam. Salah satunya dengan rutin mengunjungi Desa Binaan Stunting di Desa Lae Mate Kecamatan Rundeng dan Bimwin Catin serta Bimbingan pada Remaja usia sekolah di Madrasah yang disertai dengan pemberian tablet tambah darah bagi siswi.

Pemaparan rinci oleh Cut Afnizal SKM yang merupakan ASN Dinas Kesehatan Kota Subulussalam tersebut diharapkan mampu menambah wawasan edukasi bagi Ibu-ibu DWP Kemenag Kota Subulussalam dan dapat memberikan informasi pula kepada masyarakat di sekitar lingkungan masing-masing anggota DWP. 

Mengingat kasus stunting di Kota Subulussalam yang semakin menunjukkan perubahan positif, maka dapat dikatakan peran Kementerian Agama cukup sukses dalam mengambil andil pada upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Subulussalam.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh