[Idi|Jamaluddin] Kepala Kantor Urusan Agama bukan hanya melakukan kegiatan pencatatan nikah rujuk saja tetapi lebiih dari itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan juga dibebankan di KUA kecamatan, hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh Drs.H.Ibnu Sa’dan,M.Pd dalam sidaknya di dua KUA dalam wilayah Aceh Timur.
“Kepala KUA ibarat Menteri Agama di kecamatan, jadi tidak hanya nikah dan rujuk saja, urusan penyuluhan agama, haji dan lain sebagainya juga tugas Kepala KUA,” katanya dalam kunjungannya di KUA Kecamatan Darul Aman dan KUA Julok, Rabu (5/3).
Mantan Kakankemenag Subussalam itu mengharapkan kepada kepala Kantor urusan Agama agar dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat. “Bangun komunikasi dengan masyarakat, pantau dan lihat paham-paham yang berkembang dalam masyarakat awasi agar tidak berkembang aliran sesat, meningkatkan motivasi kerja itu sangat penting demi terwujudkan kementerian Agama yang amanah dan profesional,” tegasnya. [yyy]