Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd: Disiplin Awalnya Harus Dipaksakan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author14 Maret 2014
Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd: Disiplin Awalnya Harus Dipaksakan

[Lhoksukon I Fahmi ]Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd yang didampingi oleh Analis Kepegawaian, Syukri, S.Ag memberikan pembinaan kepada guru MIN. Pembinaan tersebut dilaksanakan di Halaman Madrasah Ibtidaiyah Negeri Blang Jruen. Pada pembinaan tersebut, selain dihadiri oleh Guru pada MIN Blangjruen juga dihadiri oleh Guru MIN Sumbok dan Leubok Reuseb.

Dalam kesempatannya Kakankemenag menyampaikan tentang disiplin pegawai. “Disiplin itu harus awalnya harus dipaksakan hingga akhirnya akan terbiasa. Pada awalnya kita akan terpaksa untuk mengikuti sebuah aturan tapi lama – lama akan menjadi suatu kebiasaan.” Ungkap Zulkifli Idris, M.Pd.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian menyampaikan tentang jam kerja guru. “Jam kerja yang harus dipenuhi guru adalah 37,5 Jam perminggu. Untuk daerah yang hari kerjanya 6 hari perminggu seperti daerah Aceh Utara maka jam kerja yang harus dipenuhi oleh guru adalah 6,25 Jam perharinya.” Papar Syukri, S.Ag

Acara pembinaan pegawai ini dilaksanakan bertepatan dengan acara perayaan maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada hari Selasa (11/03). turut hadir pada acara maulid ini para pegawai Kankemenag Aceh Utara dan unsur muspika Kecamatan Tanah Luas. [y]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh