Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Dahlan MKomI memberikan kajian bertema klasifikasi manusia dalam interaksinya dengan ilmu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kualasimpang , Selasa 1 September 2026.
Muhammad Dahlan mengatakan jika belum mampu menjadi "Alim" yang luas ilmunya, jadilah "mu'allim" yang mengajarkan satu ayat, jika belum mampu mengajar maka jadilah "muta'allim" yang bersungguh-sungguh mendalami agama, dan jika waktu kita terbatas maka minimal jadilah "mustami" yang hadir menyimak ilmu dengan adab.
"Jangan sampai kita menjadi golongan kelima: yang asing dari majelis ilmu, hingga hati kita mati tanpa cahaya petunjuk, " ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bukan berarti semua orang harus melewati jenjang secara kaku. Seseorang bisa menjadi mustami' sekaligus muta'allim, dan orang yang sudah mengajar pun tetap harus menjadi muta'allim untuk terus belajar sepanjang hayat. Oleh karena itu jadilah pencari ilmu sebelum menjadi pengajar ilmu, dan tetaplah menjadi pencari ilmu meskipun telah menjadi pengajar.
"Datanglah sebagai mustami', belajar sebagai muta'allim, berbagilah sebagai mu'allim, dan jadilah 'alim yang mengamalkan ilmu serta memberi manfaat kepada umat," ucapnya.
Dalam konteks WBP di dalam lapas, penerapan empat peran majelis ilmu ini dapat menjadi sarana rekonstruksi perilaku dan pembinaan spiritual yang sangat efektif. Pendekatan ini mengubah pola pikir, memperbaiki moral, dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
Program pembinaan rohani bagi WBP di Lapas Kelas IIB Kualasimpang rutin dilaksanakan melalui kerja sama strategis dengan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tamiang serta Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Program ini berfokus pada pembentukan karakter, penguatan mental, dan pembekalan spiritual agar para WBP siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.[]









