Idi (Irfan)---Salah seorang Ulama karismatik Aceh Timur mewakafkan Satu bidang tanah yang berlokasi di gampong Keude dua Kecamatan Darul Ihsan dan pelaksanaan ikrar wakaf pada Rabu (03/11) di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Ihsan.
Menurut Fadli S.Ag,MH selaku Kepala KUA Darul Ihsan, wakif atas nama Abu Wahab atau yang dikenal dengan Abu keude Dua salah seorang ulama Karismatik Aceh Timur mewakafkan satu bidang tanah dengan luas 812.95 m untuk sarana dan pendidikan Islam Dayah Almaimanah yang diterima oleh nadzir wakaf Tgk Busra selaku pimpinan dayah.
Dalam sambutan dan arahannya Fadli menjelaskan bahwa wakaf merupakan salah satu dari amalan yang tidak terputus dari seorang Muslim yang meninggal dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang shaleh dan shaleha
"Wakaf merupakan ibadah yang berkelanjutan, karena pahala tidak hanya akan diterima wakaf ketika dia masih hidup saja, namun akan diterima hingga wakaf meninggal dunia", ujar Fadli yang dikerap disapa tokoh muda Idi rayeuk
Selanjutnya Fadli mengungkapkan bahwa tanah yang akan diwakafkan haruslah diikrarkan di hadapan Pejabat Pembuatan Akta Ikrar Wakaf yang kemudian dapat di usulkan ke kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur di bagian Zakat dan Wakaf (ZAWA) untuk di usulkan disertifikatkan melalui Badan Pertanahan Nasional.
Hal tersebut sesuai dengan harapan Peyelenggara Zakat dan Wakaf H.Mulkan Sidamanik S.Sos.I MA supaya setelah Ikrar Wakaf agar dilanjutkan proses usulan sertifikasi agar terjamin keberadaan Aset wakaf.
Fadli juga mengungkapkan bahwa apabila tanah wakaf tidak disertifikatkan, sangat rentan dengan permasalahan yang akan timbul di kemudian hari.
Terakhir Kepala KUA berharap tanah yang diwakafkan ini dapat menjadi wakaf produktif yang hasilnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan umat serta meningkatkan kemandirian umat, baik itu di bidang sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan tentu saja di bidang keagamaan.