Idi (Irfan)---Supervisi oleh pengawas satuan pendidikan bukan hanya menginspeksi, mengoreksi atau mencari kesalahan guru semata namun seorang supervisor harus mampu memberikan pelayanan dan bimbingan dalam mengembangkan kompetensi guru.
Sejalan dengan hal tersebut, salah satunya JFT Pengawas Madrasah pada tingkat Tsanawiyah Dra.Nurma memberikan bimbingan tentang petunjuk teknis (juknis) penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi guru MTS Taman Fajar pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB di ruang kantor madrasah setempat (09/01/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Drs Nurma juga mengatakan, nantinya pelatihan bimbingan dan Pelatihan(BIMLAT) Penyusunan RPP akan di Inplementasikan Kepada Seluruh Guru Madrsah Tingkat MTS yang tersebar diseluruh Plosok Kabupaten Aceh Timur naik negeri Maupun swasta sesuai dengan SK Dirjen Pendis nomor 5164 Tahun 2018
Pada kesempatan tersebut Nurma memberi penjelasan berkenaan dengan penyususan RPP sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 dengan tujuan sebagai panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam menyusun RPP dapat mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Lebih lanjut Nurma memberikan materi secara spesifik meliputi konsep, prinsip pengembangan, sistematika, komponen hingga penyusunan RPP bagi guru.
Di tempat yang sama, Kepala MTS Taman Fajar Ibu Azizah,S.Ag,MAg sangat berterima kasih kepada Pengawas Madrasah yang sudi memberikan bimbingan.
"Karena penyusunan RPP ini tidak hanya berguna bagi guru, namun juga bagi Kepala madrasah selaku pengawas internal bagi guru dalam memfasilitasi dan bekal pengetahuan dalam supervisi pembelajaran," pungkasnya.













