Di Aceh Timur, M.Isa Aktif Bina Majelis Taklim

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author27 Februari 2021
Di Aceh Timur, M.Isa Aktif Bina Majelis Taklim

Idi (Irfan)---Kelompok Kerja penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Peudawa di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur  kembali memberikan penyuluhan kepada kelompok majelis ta’lim Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Sabtu (27/02).

 Dalam Kesempatan tersebut Tgk M.Isa salah seorang Penyuluh Agama Islam Kecamatan Peudawa menyampaikan, dirinya memberikan materi tentang keluarga sakinah, dan bagaimana cara mendidik anak, memberikan bimbingan-bimbagan keagamaan dalam kehidupan keluarga.

Lebih lanjut M.Isa menyatakan, sesuai undang-undang perkawinan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia yang diridhai Allah SWT.

“ Perkawinan itu merupakan ikatan yang sangat suci yang disaksikan oleh para malaikat antara seorang laki-laki dan seorang perempuan atas dasar saling mencintai dan bersama-sama berkehendak membentuk keluarga yang kekal dan bahagia,” lanjutnya.

Isa menjelaskan, tujuan semua insan dalam melaksanakan pernikahan. Menurutnya, sakinah mawadah wa rahmah itu merupakan inti dari sebuah pernikahan .

“Sakinah, keluarga  yang  tetap  tenang  (harmonis) meskipun menghadapi banyak rintangan dan ujian kehidupan (cinta) Mawaddah, perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya, Kasih sayang (rahmah) adalah perasaan yang melahirkan keinginan  untuk  membahagiakan  orang  yang dicintainya, “ jelas M.Isa di hadapan puluhan majelis taklim yang hadir.

Dia juga menuturkan bahwa pada saat ini kenyataan yang sangat mengagetkan, dimana pasangan suami istri banyak melakukan perceraian, data yang begitu tinggi tampak pada pengadilan agama, dimana begitu banyak kita melihan perkawinan harus putus hanya karena persolan-persoalan kecil.

"Di saat kedua orang tua sudah bercerai maka yang amat dirugikan adalah sang anak,dimana sang anak tidak ada lagi yang membina,tidak ada lagi yang megurusnya,maka tinggal menunggu kehancuran demi kehancuran generasi bangsa ini," ujar Isa

Terakhir Kepala KUA Peudawa Marzuki S.Ag yang baru menjabat selama satu bulan lebih yang dilantik pada tanggal 14 Januari Tahun 2021 yang lalu turut juga mensosialisasikan berbagai aturan yang berhubungan degan pencatatan nikah dan pelaksanaannya.

 Kegiatan juga dimaksud sebagai upaya silaturahmi kepala kua yang baru dengan masyarakat dan perangkat gampong. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peudawa Marzuki S.Ag,Imam Desa dan Keuchik  Gampong  Meunasah Krueng.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh