Idi (Irfan) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salman S.Pd M.Ag membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis penerapan aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (ERKAM), Senin (14/12) di MTsN 2 Aceh Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Inti Madrasah Kabupaten Aceh Timur dalam rangka implementasi Aplikasi EDM dan ERKAM berbasis Elektronik untuk madrasah sasaran akan berlangsung dari tanggal 14 sd 18 Desember 2020 dan dibagi menjadi 2 robel dan diikuti oleh perwakilan Madrasah Tingkat MI,MTS Negeri dan Swasta dari utusan kepala madrasah, bendahara dan operator.
Dalam sambutannya, Kakankemenag menjelaskan bahwa Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses produksi penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Dijelaskannya bahwa dengan melalui EDM, madrasah dapat melihat aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi.
"Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis program / kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam RKAM", jelas H.Salman
Berdasarkan dari pantauan media kemenag aceh.go.id bahwa Bimtek dilaksanakan dengan mengenalkan Google Suite for Education dan Aplikasi EDM dan RKAM berbasis web kepada madrasah khususnya Kepala Madrasah, Bendahara dan Operator.
Terakhir Kakan H.Salman harapkan peserta dapat mengikuti kegiatan hingga selesai dan memberikan banyak manfaat bagi madrasah..
Dalam kesempatan yang sama Kasi Penmad Fadli S.Ag memberikan semangat dan motivasi kepada peserta Bimtek dengan berharap para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada madrasah masing-masing.
Sebelumnya, robel pertama dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur rombel kedua dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah Fadli S.Ag.











