Blangpidie-KemenagNews. Untuk menunjang pelaksanaan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Pada tanggal 10-11 Desember 2013 Bimas Islam Kankemenag Abdya Melaksanakan Pembinaan Administrasi dan penggunaan Sistim Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang di ikuti oleh Staf Administrasi KUA (Operator Simkah) dan Kepala KUA.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Barat Daya dalam sambutannya Drs. H. Arijal menyampaikan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi saat ini Sudah seharusnya kita semua juga lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki, jangan sampai kita tertingal dengan teknologi yang akan terus berkembang.
Dalam laporannya Kasi Bimas Islam M. Selamet, S.Ag memyampaikan bahwa peserta pembinaan administrasi dan penggunaan simkah ini berjumlah 18 Orang, terdiri dari 9 Kepala KUA dan 9 orang Staf Administrasi KUA (Operator Simkah).
Dra. Cut Asna Selaku Ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa tujuan daripada kegiatan ini adalah agar pegawai Kementerian Agama dapat memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh pemerintah dan dapat menggunakan aplikasi Simkah yang benar sehingga menghasilkan pelayanan berbasis aplikasi dan peningkatan IT di Kantor Urusan Agama. [badrul/y]