Banda Aceh [atok], Kanwil Kementrian Agama Provinsi pada hari Selasa 4 Pebruari 2014 melakukan penandatanganan kesepakatan bersama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Aceh sesuai dengan no surat masing-masing Kanwil Kemenag Aceh Kw.01.1/3/HK.00/340/2014 dan Kajati B-01/N.1/Gs/02/2014 yang keduanya akan di tandatangani masing-masing pimpinan.
Acara di laksanakan di Aula Kanwil Kementrian Agama Aceh. Para Kakankemenag Kab/Kota se Aceh hadir dan para kabid, pembimas,Kasubbag dan Kasi juga diikutkan pada pertemuan yang amat penting ini.Selain MOU juga akan ada penandatanganan fakta integritas seluruh pejabat dalan lingkungan Kementrian Agama provinsi Aceh.
MOU dengan Kajati ini telah lama di rintis dan kali ini baru dapat di realisasikan. Pasca acara MOU juga di teruskan dengan penjelasan item peritem nota kesepakatan tersebut akan tidak salah di implementasikan.
Segala sesuatu mengenai persiapan MOU tersebut sudah matang, para wartawan baik media cetak dan elektronik akan meliput langsung kegiatan tersebut.