Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Simeulue menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II yang berlangsung di Ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Mukhlis MPd.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU Ansaruddin, SPdI MPd, Kasi Bimas Islam Fauzan SAg MH serta Kasi Penmad Sudirman SPd MPd serta seluruh anggota APRI Kabupaten Simeulue.
Dalam arahannya, Kabid Urais menekankan pentingnya peran dan fungsi penghulu sebagai pejabat yang dekat dengan masyarakat. “Penghulu harus mampu menjadi figur yang dicintai masyarakat, dengan memberikan pelayanan terbaik serta menjadi teladan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pernikahan wajib tercatat secara resmi sesuai regulasi yang berlaku. “Pernikahan harus tercatat dan menggunakan buku nikah berbarkode, agar memiliki keabsahan hukum yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue H Nashrullah, SAg MA menyampaikan bahwa Muscab II APRI Simeulue diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas para penghulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua APRI Kabupaten Simeulue, Amirul Hasan, SAg., dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja perwakilan Kakanwil Kemenag Aceh ke Kabupaten Simeulue sekaligus menghadiri Musyawarah APRI. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat kebersamaan para penghulu dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan layanan keagamaan di daerah.