Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, H Fadhli SAg bersama jajaran mengikuti pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof Dr H Abu Rokhmad MAg, di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa 7 Oktober 2026.
Abu Rokhmad menekankan pentingnya KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tugas dan fungsi KUA memiliki dimensi fardhu ain sehingga membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang mampu memberikan pelayanan secara optimal.
Karena itu, lanjutnya, pimpinan Kemenag di daerah diminta menempatkan sumber daya manusia terbaik di KUA. Penguatan tersebut dinilai penting agar penghulu dan penyuluh dapat menjalankan perannya secara maksimal, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait persoalan keagamaan dan hukum perkawinan.
Ia juga menyoroti masih maraknya pernikahan siri yang dapat berdampak pada kepastian hukum serta perlindungan hak perempuan dan anak. Penghulu dan penyuluh diminta lebih aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memilih perkawinan yang tercatat secara hukum. Jika terdapat kendala terkait perizinan atau usia perkawinan, masyarakat diarahkan menempuh mekanisme hukum melalui Pengadilan Agama.
Selain pembinaan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan operasional dan sarana tempat ibadah secara simbolis kepada sejumlah masjid dan musala di Aceh. Untuk Kota Langsa, bantuan diberikan kepada Masjid Agung Darul Falah Gampong Teungoh, Masjid Jami' Nurul Iman Gampong Tualang Teungoh, dan Musala Al-Firdaus Gampong Sungai Pauh.
Fadhli menyambut baik pembinaan tersebut dan berharap arahan yang disampaikan dapat menjadi penguatan bagi penghulu dan penyuluh dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sangat berbahagia dan merasa senang dengan apa yang disampaikan oleh Pak Dirjen tadi. Harapannya, penghulu dan penyuluh yang ada di dua kabupaten/kota ini dapat bekerja dalam kondisi yang lebih segar dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkannya,” ujar Fadhli.
Ia menegaskan, jajaran Kankemenag Kota Langsa akan menindaklanjuti arahan tersebut, terutama dalam memperkuat peran KUA dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai tertib hukum perkawinan.
Dengan penguatan tersebut, pelayanan keagamaan di tingkat KUA diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu memberikan pemahaman yang tepat mengenai persoalan keagamaan dan hukum perkawinan.[]












