Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan abdi negara yang bertanggung jawab atas pelayanan publik yang ada di Indonesia dalam rangka perwujudan kesejahteraan masyarakat.
PNS dituntut untuk melaksanakan kerja yang baik sehingga menghasilkan kinerja yang maksimal pula. “PNS Kementerian Agama haruslah menjadi pegawai yang profesional, memiliki kinerja baik dan berkompetensi,” tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab.Aceh Timur pada pelaksanaan apel kerja pagi tadi Senin (07/10) di halaman kantor Kemenag setempat.
Selain itu, Adnan,S.Ag juga menjelaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini disandang Kementerian Agama, adalah penilaian secara nasional. “Bila pemeriksaan TIMBPK tahun 2013 terhadap laporan keuangan dan kinerja tahun 2012 memperoleh opini WTP tanpa DPP (dengan paragraf penjelasan), Insya Allah mudah-mudahan tahun 2014 Kementerian Agama kita akan mulai remunerasi,” terang beliau melanjutkan.
“Mari kita tertib administrasi dan tingkatkan terus kinerja kita sehingga bisa tetap mempertahankan dan memperoleh penilaian yang memuaskan,” tutupnya. [Jamal/y]