Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah telah memfasilitasi sekitar 937 sertifikat halal bagi pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah H Wahdi MS MA menyampaikan, pihaknya terus mendorong agar semakin banyak pelaku UMKM di dataran tinggi Gayo yang mendapatkan sertifikasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada Nazhir dan penyerahan sertifika halal kepada pelaku UMKM di Gedung PLHUT Paya Ilang, Takengon, Jum'at, 19 April 2024.
Ia menjelaskan fasilitasi dari Kemenag Aceh Tengah sendiri berupa pendampingan pembuatan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM.
"kita memiliki pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang aktif sebanyak 72 orang terdiri dari Penyuluh Agama Islam 68 orang dan masyarakat umum 4 orang," sebutnya.
Menjelang akhir tahun 2024, Kemenag RI menginstruksikan agar semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014.
Di mana, pada 17 Oktober 2024 mendatang para pelaku UMKM di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.[]
937 UMKM di Tanoh Gayo Telah Kantongi Sertifikat Halal Lewat Kemenag Aceh Tengah

Alfansyie Gayto Hakka
Author•19 April 2024
946 1 min read

Pj. Bupati Aceh Tengah didampingi Kakankemenag Aceh Tengah menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu pelaku UMKM di gedung PLHUT Aceh Tengah
Editor Nida Azkia
FotograferAlfansyie
TERKINI
Lainnya
Berita

Berita
Berita

Berita
Selasa, 28 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Profesionalisme ASN pada Pembinaan di Aceh Barat

Berita
Selasa, 28 Juli 2026
6 LPQ Resmi Kantongi IJOP, Kemenag Abdya Perkuat Pendidikan Al-Qur’an

Berita
TERPOPULER
Berita
Kakanwil Kemenag Aceh Tegaskan Rotasi dan Mutasi Tanpa Pungutan Biaya pada Pelantikan Jabatan Tugas Tambahan
Selasa, 07 Juli 2026

01
Berita
Kakan Kemenag Aceh Jaya: Remaja Perlu Siapkan Diri Sejak Dini Menyongsong Masa Depan
Kamis, 23 Juli 2026

02



