Banda Aceh-KemenagNews, Senin (16/9/2013) Kasus demi kasus pemurtadan yang dilakukan oleh orang nonmuslim pada umat Islam, itu melanggar hukum Islam dan hukum negara. Bahkan melanggar cara yang dianut agama mereka sendiri. Kasus terakhir bukan hanya di Meulaboh, tapi di derah lain, di Aceh tercinta ini. Demikian di antara gambaran Waled Bukhari, saat apel Senin pagi, di Halaman Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, kawasan Taman Sari, Jalan Abu Lam U Nomor 9 Banda Aceh.Ustadz Bukhari, lanjutkan, bahwa kita menyesal dan kita bisa katakan biadab pada aksi pemurtadan pada umat Islam. Yaitu mereka menebar agama pada orang yang telah beragama dengan cara yang licik itu.Untuk ini peran Penyuluh sangat tertantang dan semakin besar selama ini. Di Aceh selian ada Penyuluh Honorer, juga ada yang PNS di setiap kecamatan. "Selama ini memang jangkauan kita sudah sampai ke gampong-gampong, yang dulu hanya sampai di tingkat KUA," banding Tgk. Bukhari, mantan Kepala Bidang Penamas Kanwil Kemenag Aceh. "Di Aceh, pemeratan Penyuluh belum merata. Di beberapa tempat menumpuk dan di tempat lain tidak ada. Di Aceh Besar misalnya ada sekitar 22 Penyuluh yang PNS. Sementara di Simeulue ada kecamatan yang tidak ada PAIF. Di Aceh Jaya bahkan ada daerah yang hanya satu Penyuluh," jelas Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Bukhari, MA, dalam apel Senin (16/9).Sebenarnya dengan jumlah PNS Kemenag yang berbasis di gampong sekitar 8 ribuan lebih, bisa membantu menyuluh pada 6 ribuan gampong di Aceh. Besok Selasa Rapat (16/9/2013) Kedua, Kabid Penais Zawa juga ulangi bahwa besok Selasa (17/9) ada rapat Pentas PAI (Pendidikan Agama Islam) di Aula Kanwil. Acara diharapkan bisa diiukuti panitia sejak pukul 09.00 WIB.Berdasarkan SK Kanwil Nomor 412 tanggal 5 September tentang Penetapan Panitia Penyelenggara dan Dewan Hakim Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama (Pentas PAI) Aceh 2013, memang ditetapkan Pentas PAI I dilangsungkan dalam beberapa pekan ke depan. [yakub]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242