CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

60 Pasang Calon Pengantin di Aceh Timur Ikuti Bimbingan Perkawinan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2049
Senin, 10 September 2018
Featured Image

Idi (Irfan) Kantor kemenag Aceh Timur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam  (Bimas Islam), melaksanakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang berlangsung di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Julok, Senin (10/09).

Kegiatan yang diikuti 60 pasangan yang terdiri dari pasangan yang akan melanjutkan pernikahan tersebut dibuka oleh Kakankemenag Kabupaten Aceh Timur melalui Kasubbag TU H Akly SAg MH.

Dalam arahannya Akly menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan sangat perlu dilakukan mengingat sebuah kewajiban terhadap rumah tangga untuk mewujudkan sakinah dan berakhlak mulia. Oleh karenanya, ia berharap para peserta calon pengantin agar memperhatikan segala arahan yang diberikan oleh narasumber sehingga bisa menjadi bekal untuk calon pengantin. 

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk membina keluarga yang sakinah, menjadi keluarga yang harmonis dan bertahan sampai akhir hayat," jelas Akly. "Saya berharap kepada Adik-adik agar memperhatikan dan mencatat segala arahan yang diberikan oleh narasumber, sehingga bisa menjadi bahan atau modal menuju rumah tangga yang bahagia," tambahnya. 

Lebih Lanjut H Aky juga menyampaikan  peran serta pemerintah dalam upaya pembinaan dan pelestarian perkawinan kepada calon pengantin maupun keluarga yang tengah menjalani kehidupan rumah tangganya  telah dilakukan sejak tahun 1977, dimana telah berdiri sebuah badan yang menangani urusan pra dan pasca nikah yaitu BP4. Keberadaan organisasi BP4 menurutnya sangat mendukung program-program yang dicanangkan pemerintah dalam membangun gerakan keluarga sakinah.

Dia menambahkan, menjadi keluarga yang kokoh merupakan salah satu pilar terpenting dalam pembangunan sumber daya manusia sesuai dengan cita-cita luhur bangsa. 

Jadi, kata H Akly, masa depan bangsa yang sesungguhnya adalah berdiri di atas kekuatan pondasi keluarga. Oleh kerena itu institusi keluarga merupakan pembangunan manusia yang sesungguhnya dilakukan.

Kegiatan Bimbingan pernikahan tersebut akan berlangsung selama dua hari ke depan dan diikuti oleh 60 pasangan calon pengantin dari Kecamatan Julok.

Acara tersebut juga dihadiri PLT Kasi Bimas Islam  Akbar SHI  dan beberapa narasumber. [x]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh