Calang (ferdiyansyah) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan menyerahkan Surat Keterangan (SK) bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Jum'at (8/1), di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.
SK diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag, H Samsul Bahri SAg yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Faizin SHI serta disaksikan para Kepala Seksi.
PPNPN yang telah menerima SK akan ditugaskan di Kankemenag Aceh Jaya dan sebagian ditempattugaskan sebagai operator madrasah.
Kepala Kankemenag Aceh Jaya, H Samsul Bahri SAg dalam Sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa PPNPN yang baru Menerima SK harus selalu bekerja secara loyal dan disiplin tepat waktu sesuai dengan semboyan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, integritas, profesional, inovatif, bertanggungjawab dan menjadi teladan untuk yang lain.
Samsul juga mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial. "Dalam menyebarkan informasi hendaknya menyaring dulu berita yang benar jangan sampai kita menjadi bagian yang menyebarluaskan informasi hoaks," tutupnya.