CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

243 PAI PNS dan Non PNS Ikuti Rakor di Kankemenag Aceh Utara

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 810
Rabu, 21 Agustus 2019
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Sebanyak 243 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non-PNS Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mendapatkan pembinaan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara, Kamis (21/8)

Pelaksanaan kegiatan rakor ini dilaksanakan di Balai Keikhlasan Kankemenag Aceh Utara yang dihadiri oleh Kepala KUA, seluruh penyuluh PNS dan Non-PNS serta staf jajaran Bimas Islam.

Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Utara Drs. H Munzir, M.Pd mengemukakan, rakor dilakukan untuk mengetahui sejauh mana koordinasi dilakukan hingga kendala apa saja yang di alami oleh para penyuluh sekaligus memberikan pembinaan kepada penyuluhan Agama Islam di Kabupaten Aceh Utara.

"Satu pembinaan, koordinasi apa saja, dan kendala apa yang dialami oleh penyuluh. Kemudian, mereka juga punya kewajiban melaporkan setiap kegiatan mereka secara tertulis, karena sekecil apapun uang yang kita terima dari negara harus kita buat laporan" ungkap H. Munzir

Lebih Lanjut Kasi PD Pontren ini mengatakan, PAI Non-PNS di Kabupaten Aceh Utara juga memiliki peran dan kontribusi yang sangat penting dalam melaksanakan pembinaan umat. Apalagi, dalam setiap kegiatan yang berskala kecamatan bahkan provinsi, para penyuluh ini selalu terdepan.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara Drs. H. Jamaluddin, M.Pd 

"Mereka ini juga merupakan garda terdepan dari Kemenag Kabupaten Aceh Utara. Kemudian, mereka bisa mengindentifikasi dengan cepat adanya wacana baik dari pusat atau daerah, ataupun ada ajaran menyimpang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepela Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara H. Asnawi, S. Ag, M.Sos menyampaikan di Kabupaten Aceh Utara ada 27 Kecamatan, dan setiap Kecamatan mendapat jatah 8 dan ada yang 9 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS, jumlah 222 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 21 penyuluh PNS, Jadi totalnya seluruh PAI Kabupaten Aceh Utara sebanyak 243 orang, untuk Penyuluh PNS tidak semua kecamatan ada penyuluh, ungkap H. Asnawi

"Penyuluh harus memahami fungsi dan perannya di masyarakat. Sebagai motivator serta teladan harus ikut serta membantu jalannya pembangunan dan hal apa saja yang menjadi hambatannya," paparnya

H. Asnawi menitipkan pesan pada penyuluh, agar menangkal adanya ajaran yang mengarah pada radikalisme, serta, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pergaulan bebas.

“Untuk menangkal masalah-masalah itu, penyuluh sebagai garda terdepan Kemenag, harus proaktif menyampaikan pada masyarakat,” pesannya

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh