Banda Aceh-Kemenagnews (atok). Dalam tahun 2015 mendatang, Kanwil Kementerian Agama akan membangun KUA Kec (Kantor Urusan Agama Kecamatan) sebanyak 16 unit di 8 Kabupaten/Kota.
Ke delapan Kabupaten yaitu: Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Subulussalam, dan Aceh Selatan. Ke 16 gedung baru yang akan dibangun pendanaannya bersumber dari APBN.
Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariat Drs. H. Hamdan, MA menjelaskan bahwa jajaran Kanwil, Kamis tanggal 18 Desember 2014 telah melakukan rapat dengan delapan Kakankemenag untuk mempersiapkan beberaoa hal di antarannya: status tanah yang akan dibangun agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kemudian surat dukungan dari pemerintah daerah atas di bangunnya kantor baru agar memudahkan pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Kakanwil Kementerian Agama Aceh Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd meminta seluruh Kakankemenag untuk proaktif agar kantor yang akan dibangun segera terealisasi dan juga memperhatikan agar proyek yang merupakan amanah tersebut dapat dikerjakan sesuai dengan ketentuan berlaku. []















