CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

14 PPPK Non Optimalisasi Menandatangani Perjanjian Kerja, Kemenag Abdya Tekankan Profesionalisme Pelayanan

Foto Penulis
  • Kontributor
  • Dilihat 133
Selasa, 11 November 2025
Featured Image
Penandatanganan Perjanjian Kerja

Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Optimalisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya menandatangani perjanjian kerja pada Jumat, 10 November 2025, bertempat di Aula Kantor Kemenag Abdya.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Abdya, H Marwan Z SAg MM, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta para Kepala Seksi di lingkungan Kemenag Abdya.

Dalam amanatnya, H Marwan menegaskan bahwa setiap ASN harus memahami  tugas sebagai pelayan publik yang bergerak aktif memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita ini pelayan publik. Artinya, kita harus bergerak menjemput pelayanan, bukan menunggu untuk didatangi. Tunjukkan integritas, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan senyuman dan profesional,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa menjadi ASN berarti siap mematuhi aturan, memahami tugas dan fungsi, serta menumbuhkan nilai disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab dalam pengabdian.

“Mari tingkatkan integritas dalam melaksanakan tugas, bangun komunikasi yang baik dan beradab dalam pelayanan,” pesannya menutup amanat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK untuk meneguhkan komitmen sebagai abdi negara yang proaktif, berintegritas, dan profesional, sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Humas Kemenag Abdya
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh