CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

12 Penyuluh di Bireuen Dimutasi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 844
Jumat, 21 September 2018
Featured Image

Bireuen (Farizal) — Sebanyak 12 dari 16 penyuluh agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Bireuen dimutasi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan Kepala Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd dilakukan di aula kantor setempat, Jumat (21/9).

Dalam arahannya, Zulkifli mengatakan bahwa penyuluh agama Islam memegang peranan penting dalam menciptakan ketenangan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. "Sebagai ujung tombak, penyuluh harus menjadi teladan, panutan, dan rujukan masyarakat, terutama menyangkut masalah-masalah keagamaan," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Zulkifli juga mengingatkan para penyuluh tentang banyaknya tantangan yang akan dihadapi di lapangan. “Hari ini persoalan di masyarakat kita sangat kompleks dan menjadi tantangan tersendiri bagi penyuluh. Di antaranya masalah kenakalan remaja, peredaran narkoba, aliran sesat, isu sara, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Karena itu menurutnya, keberadaan penyuluh harus mampu menghadirkan suasana yang menyejukkan, menyatukan dan mendamaikan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menyuguhkan berita-berita yang mendidik dan menggembirakan yang disampaikan dengan bahasa-bahasa yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Sementara itu kasubbag Tata Usaha (TU) Kankemenag Bireuen, Drs H Mukhlis yang mendampingi kakankemenag menyampaikan pentingnya memaksimalkan peran dan fungsi penyuluh agama Islam di masyarakat.

“Sebagai penyuluh, bapak-ibu mempunyai fungsi edukatif, konsultatif dan advokatif. Fungsi-fungsi tersebut harus bapak-ibu maksimalkan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di masyarakat. Dan hal ini membutuhkan kemampuan dan keseriusan bapak-ibu dalam mewujudkannya,” ujarnya berpesan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (kasi bimas), Razali Yusuf SAg mengatakan bahwa mutasi yang dilakukan di bawah jajarannya merupakan hal biasa. Para penyuluh akan bekerja efektif di tempat tugas baru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Okteber 2018 mendatang.

"Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran dan berbagi suasana baru bagi para penyuluh agama. Apalagi mereka (yang dimutasi-red) rata-rata sudah bekerja lebih dari empat tahun pada tempat sebelumnya. Jangan sampai mereka bosan bekerja pada satu tempat terus-menerus,” katanya.

Sehari sebelumnya, Kamis (20/9), Kankemenag Bireuen membagikan alat komunikasi berupa tab kepada 16 penyuluh agama Islam di Bireuen. Alat tersebut dimaksudkan untuk membantu mempercepat proses komunikasi dan koordiansi serta penyampaian laporan penyuluh dengan atasannya. [x]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh