CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Wakil Ketua MPR-RI, Hj. Melani Leimena Suharli Buka TOT Empat Pilar di Provinsi Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 722
Jumat, 18 Maret 2011
Featured Image
Banda Aceh, 18 Maret 2011.Wakil Ketua MPR-RI, Hj. Melani Leimena Suharli membuka secara resmi kegiatan TOT Empat Pilar Kebangsaan dan Kenegaraan bagi Tenaga Kependidikan dan Organisasi Keagamaan dalam Provinsi Aceh, 18 Maret 2011, bertempat di Hotel Hesmes Palace, sekira pukul 20.55 WIB.Pembukaan secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Ibu Melani dengan didampingi oleh Wakil Ketua MPR-RI lainnya, Bapak Lukman Hakim Syaifuddin, dan Sekretaris Daerah Aceh, T. Setia Budi.Dalam sambutannya, Beliau memuji budaya dan khazanah sejarah Aceh yang banyak menginspirasi semangat perjuangan dan pembangunan bangsa. TOT kali ini dimaksudkan untuk mengakomodir berbagai masukan guna mensosialisasikan empat pilar kebangsaan dan kenegaraan dalam komunitas danlembaga keagamaan.Lembaga dan organisasi keagamaan dianggap strategis dalam mensosialisasikan nilai-nilai kesatuan ini karena sekaligus juga mampu mensinergiskan nilai-nilai tersebut dengan nilai-nilai keagamaan yang religius.Dengan modal religiusitas dan pemahamaan kebangsaan yang benar, maka dimungkinkan pelaksanaan pembangunan bangsa dan negara Indonesia baik fisik maupun mental.Empat pilar kebangsaan dan kenegaraan dimaksud adalah Pancasila sebagai falsafah negara, UUD 1945, Wawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.Acara Pembukaan ini dihadiri oleh wakil ketua MPR-RI, Anggota DPR dan DPD-RI sejumlah 18 orang, Pejabat di Lingkungan Muspida Provinsi Aceh, dan para Pejabat di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh