Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan keagamaan serta administrasi, Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baiturrahman, Senin (4/8/2025).
Kegiatan monitoring dipimpin oleh Pengelola Kemasjidan Umar SAg yang mewakili Kepala Seksi Bimas Islam, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Syarifah Zaitunsari SPdI MEd, serta jajaran tim monev dari Seksi Bimas Islam.
Monitoring ini dilakukan untuk meninjau kondisi KUA secara menyeluruh, mulai dari aspek fisik bangunan, administrasi, hingga proses layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KUA sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA).
Umar menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi sangat penting untuk menjaga kualitas layanan KUA serta memastikan bahwa lembaga ini berfungsi optimal sebagai pelayan keagamaan bagi masyarakat.
“Dengan adanya monev ini, diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong profesionalisme aparatur serta memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan umat,” ujar Umar.
Selain itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf juga turut melakukan verifikasi dan pemutakhiran data wakaf lama di wilayah KUA Kecamatan Baiturrahman.
Kegiatan monitoring dan evaluasi KUA ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh KUA tingkat kecamatan di wilayah Kota Banda Aceh, mulai tanggal 4 hingga 21 Agustus 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.