Semarak HUT RI 2026, Kanwil Kemenag Aceh Gelar Lomba Rateb Aneuk; Hidupkan Tradisi, Menguatkan Moderasi

Muhammad Yakub Yahya
Muhammad Yakub Yahya
Author10 Agustus 2026
Semarak HUT RI 2026, Kanwil Kemenag Aceh Gelar Lomba Rateb Aneuk; Hidupkan Tradisi, Menguatkan Moderasi

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh menggelar lomba Rateb Aneuk, yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, tidak terkecuali peserta nonmuslim.

Kegiatan yang berupa untaian kata-kata indah mengantar anak tidur, juga ikhtiar mengangkat kembali salah satu tradisi pengasuhan masyarakat Aceh tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Lomba ini diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh sebagai penanggung jawab kegiatan. Kepala Bidang Penais Zawa, Dr H Zulfikar SAg MAg menyampaikan bahwa Rateb Aneuk tidak semata-mata diperlombakan sebagai bagian dari kemeriahan HUT Kemerdekaan RI, tetapi memiliki pesan sosial, budaya, dan kebangsaan yang penting untuk kembali dihidupkan di tengah perubahan kehidupan masyarakat saat ini.

Rateb Aneuk merupakan tradisi yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan keluarga masyarakat Aceh.

“Melalui kegiatan ini kita ingin membangkitkan kembali tradisi lama yang sesungguhnya memiliki nilai pendidikan yang sangat kuat. Dahulu, melalui Rateb Aneuk, orang tua membangun ikatan yang dekat dengan anak. Ada pesan-pesan kehidupan yang disampaikan melalui syair ketika menidurkan anak, dan tradisi seperti ini sekarang semakin langka,” ujar Kabid Penais Zawa.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi juga sangat mengapresiasi kegiatan lomba ini. Ia menilai, perkembangan teknologi dan perubahan pola kehidupan keluarga membuat interaksi langsung antara orang tua dan anak semakin berkurang. Karena itu, tradisi lokal yang sarat dengan nilai pendidikan dan kasih sayang perlu kembali dikenalkan, terutama kepada generasi muda.

Selain menghidupkan kembali tradisi budaya Aceh, Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga membawa pesan tentang kesetaraan peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga, khususnya dalam pengasuhan anak.

Menurutnya, pengasuhan anak bukan semata-mata tanggung jawab ibu. Ayah dan ibu memiliki peran yang sama penting dalam memberikan perhatian, pendidikan, kasih sayang, dan keteladanan kepada anak.

“Keikutsertaan peserta laki-laki dalam lomba ini untuk menegaskan pentingnya berbagi peran laki-laki dan Perempuan dalam membangun keluarga, termasuk dalam pengasuhan anak,” tegasnya.

Ia berharap pembagian peran yang lebih seimbang dalam keluarga dapat memperkuat komunikasi antara pasangan suami istri dan menciptakan keluarga yang lebih harmonis.

Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kuat. Wujud Moderasi Beragama Kakanwil juga memberikan apresiasi atas keterlibatan ASN nonmuslim dalam kegiatan tersebut.

Keikutsertaan ASN nonmuslim dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud nyata moderasi beragama di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Perbedaan latar belakang agama tidak menjadi penghalang untuk bersama-sama membangun kebersamaan, menghargai tradisi dan budaya lokal, serta memperkuat persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.

Menurutnya, kebersamaan dalam kegiatan budaya menjadi ruang untuk memperkuat moderasi beragama dan membangun kehidupan yang rukun di tengah keberagaman.

Ia menambahkan, tradisi budaya dapat menjadi ruang bersama yang mempertemukan berbagai latar belakang masyarakat. Dalam konteks tersebut, Rateb Aneuk tidak hanya menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya Aceh, tetapi juga menjadi sarana memperkuat toleransi dan persatuan baik dalam berumah tangga maupun berbangsa. [rahmawati, penais zawa]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh