Bireuen (Humas)--Tiga Dayah di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh yang memiliki ribuan santri dilakukan kunjungan atau visitasi terhadap kesiapan untuk diterbitkan Izin Operasional Penyelenggaran Satuan Pendidikan Muadalah tingkat Wustha dan Ulya sebagai Pendidikan Formal Pesantren oleh Tim Visitasi dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kementerian Agama RI dan Tenaga Ahli Asessor Pesantren Indonesia.
Tim visitasi dari Ditpdpontren Kemenag Pusat diwakili oleh anggota Subdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Ahmad Khanali, S.Si, M.Si beserta seorang tenaga Ahli Asessor Pondok Pesantren Indonesia, Dr. Nurul Mubin.
Pelaksanaan visitasi ke Kota Santri ini, turut didampingi oleh Subkoordinator Pendidikan Diniyah Formal dan Ma’had Aly Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rakhmad Mulyana, S.Ag., M.Si beserta Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Drs. H. Sulaiman, dan Staf Seksi Pontren Bireuen, Fadil, S.Ag.
Visitasi kesiapan kelengkapan syarat pemberian Izin operasional Penyelenggaran Satuan Pendidikan Muadalah tingkat Wustha dan Ulya dilaksanakan di Dayah Al-Madinatuddiniyah Babussalam, Blang Bladeh yang dipimpin oleh seorang Ulama Kharismatik Aceh, Tgk. H. Muhammad Amin Mahmud Syah Al-Hanafy yang lebih dikenal dengan Abu Tumin.
Pada kesempatan ini pula tim berkesempatan berkunjung ke rumah Abu sekaligus memberi salam dan mendoakan kesembuhan Abu serta melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid Komplek Dayah Abu Tumin, 20 Mei 2022.
Selain itu, visitasi dilaksanakan di Dayah Babussalam Al-Aziziyah, di Desa Blang Mee Barat Jeunib yang dipimpin oleh Tgk. H. Muhammad Yusuf A Wahab, yang lebih di sapa dengan Tu Sop.
Sebelum kunjungan pada kedua Dayah tersebut di atas, tim di sambut oleh jajaran Kemenag Bireuen dan melanjutkan visitasi awal pada Dayah Istiqamatuddin Serambi Aceh II di Desa Cot Keumude Kec. Peusangan Kab. Bireuen yang dipimpin oleh Abon H. Muhammad Munajar HS.
Secara umum ketiga dayah tersebut dilakukan pencocokan data lapangan dengan data digital yang telah diajukan melalui aplikasi https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ijoppdma/ dengan penjelasan analisa ketercapaian oleh asessor terhadap kesiapan penyelenggaran Pendidikan Formal Pesantren dalam bentuk Satuan Pendidikan Muadalah melalui instrumen analisis yang telah disiapkan oleh tim.
Hasil visitasi lapangan yang diperoleh tim beserta analisanya beserta dukungan rekomendasi dari Kantor Wilayah dan Rekomendasi Kantor Kemenag Kabupaten Kota menjadi dasar rapat Tim Dipdpontren untuk penetapan penerbitan Surat Keputusan Izin Operasional Satuan Pendidikan Muadalah yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Sementara itu dalam waktu yang bersamaan, di Kabupaten Aceh Barat juga dilakukan visitasi yang dilaksanakan oleh Bapak Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Drs. Nurul Huda, M.Ag yang dilakukan pada Dayah Buket Eqra’ Al-Haramein yang dipimpin oleh Drs Tgk Harmen Nuriqmar SS yang dikenal dengan Abu Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Bapak Dr. H. Iqbal, S.Ag., M.Ag sangat mengapresiasi pelaksanaan visitasi kesiapan penerbitan izin operasional Satuan Pendidikan Muadalah pada Dayah/Pesantren di Aceh. Dengan hadirnya pendidikan formal Pesantren ini, ke depannya alumni santri pesantren bukan hanya dibekali di ilmu agama Islam dengan kajian-kajian Kitab Kuning yang merupakan ruh pesantren dan juga ilmu umum.
Namun juga mendapatkan legalitas ijazah yang sudah diakui keformalannya secara ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[rm/yyy]