Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi beserta Kabag TU Ahmad Yani SPdI, mengapresiasi kegiatan E-Learning Gratifikasi KPK, melalui Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.
Kemitraan ini menyelenggarakan kegiatan e-Learning Pengendalian Gratifikasi bagi seluruh UPG di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh pada tanggal 7 sampai dengan 12 Juli 2025 secara online.
Tujuannya adalah memberikan pelatihan “Peningkatan Pemahaman Gratifikasi” KPK RI.
"Dengan kegiatan E Learning Gratifikasi ini diharapkan adanya pemahaman mengenai Pengendalian Gratifikasi, serta dapat mengimplemetasikan PPG pada unit kerjanya masing-masing," sebut Kakanwil.
Kabag TU juga merincikan, kegiatan E-Learning Gratifikasi ini dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dengan kuota yang diberikan sebanyak 1.000 lebih peserta bagi ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
"Sementara hari ini, update batch 3 telah digunakan oleh 1.006 peserta. Terima kasih dan apresiasi kepada para PIC Kanwil Kemenag Provinsi Aceh atas koordinasi dan dukungannya dalam mengawal serta memastikan keikutsertaan peserta dalam kegiatan ini," apresiasinya, didampingi fasilitator/admin dari Tim Ortala-KUB Kanwil Kemenag Aceh Ardiansyah SEAk MAB.
"Pelaksanaan E-Learning Gratifikasi ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, perlu adanya upaya pengendalian gratifikasi secara sistematis, terstruktur, komprehensif, terintegrasi, dan akuntabel," harap Ahmad Yani.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan yang dilakukan secara mandiri oleh peserta dilingkungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota dengan mengakses E-Learning KPK dengan menggunakan Enrolement Key.
Satu fasilitator/admin di Kanwil Kemenag Aceh Muhammad Ikhsan Rizky Zulkarnain SH juga menambahkam, InsyaAllah tahun 2025 naik lagi dari tahun-tahun yang lalu, dengan tambahan 15.000 ASN kita yang ikut e-learning.
"Ahamdulillah, kita Kanwil Aceh dari tahun ke tahun berkontribusi besar dalam mengajak ASN untuk ikut e-learning KPK," ujar Penyidik PNS (PPNS) Kanwil Kemenag Aceh ini.[]