Sebanyak 1.327 laporan permasalahan data peserta didik di lingkungan madrasah masuk ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh sepanjang triwulan III tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, Kanwil Aceh berhasil menuntaskan sekitar 85 persen atau setara dengan 1.128 pengaduan. Sementara sisanya masih dalam proses koordinasi dengan Tim Pengembang Pusat.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Aceh, H Khairul Azhar SAg MSi, menyampaikan bahwa tingginya angka pengaduan mencerminkan keseriusan madrasah dalam memastikan validitas data di aplikasi EMIS 4.0.
Sebanyak lima kategori permasalahan, yaitu reaktifasi siswa, ubah tingkat, persetujuan siswa baru di luar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), reaktifasi antar-provinsi, serta penyetaraan ijazah luar negeri, telah mencapai penyelesaian 100 persen.
"Alhamdulillah, dari 1.327 pengaduan yang kami terima, 85% di antaranya telah berhasil kami tuntaskan. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh operator madrasah dan tim Kanwil yang terus bergerak cepat merespons setiap laporan yang masuk," ujar H Khairul Azhar.
Ia menjelaskan, ada beberapa penyelesaiannya terkendala keterbatasan kewenangan teknis.
"Kami tidak bisa mengeksekusi langsung karena akses backend terbatas. Saat ini terdapat 121 ajuan residu verval PD yang masih berstatus waiting di pusat, serta 17 laporan siswa pindah dari pesantren yang masih menunggu penanganan Tim EMIS Pusat. Kami terus melakukan follow-up harian agar kasus ini segera tuntas," tegasnya.
Kanwil Aceh berkomitmen terus mengawal sisa kasus hingga seluruhnya rampung dan memastikan tidak ada satupun peserta didik yang terabaikan dalam sistem pendataan nasional.[]












