CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sosialisasi POS UAMB Demi Pencapaian Standar Kelulusan Secara Nasonal

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 495
Selasa, 7 Maret 2017
Featured Image

[Langsa I Hayatun Rahmah] Menjelang Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) bagi siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), beberapa persiapan terus dilaksanakan demi kelangsungan kegiatan ujian akhir tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Langsa mensosialisasikan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UAMBN kepada seluruh Kepala Madrasah baik Tsanawaiyah maupun Aliyah yang mana pertemuan tersebut bertempat di Aula Kantor Kemenag LAngsa.

Hadir Kepala Kantor Kemenag Langsa Faisal Hasan yang memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta bahwa, "Setiap ujian yang diadakan harus jelas aturannya dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, demi kelancaran dan tidak timbulnya hal-hal yang tidak kita inginkan."

Terkait dengan hal ini Kasubbag TU Hasanuddin juga menyampaikan bahwa, "Verifikasi peserta ujian juga diperlukan untuk dipastikan semua siswa dapat mengikuti UAMBN secara keseluruhan sebagai bukti keseriusan mereka dalam menguji kompetensi."

Dalam kegiatan sosialisasi ini tentu saja Kasi. Pendis Iskalani memaparkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 151 Tahun 2017 tentang POS UAMBN tahun Pelajaran 2016/2017 yang dilator belakangi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBN bagi pihak-pihak terkait dalam hal ini MTs dan MA di lingkungan Kementerian Agama Kota Langsa yang dibawahi Seksi Pendis.

Pada prosedur tersebut dibahas mulai dari pelajaran yang diujiankan yaitu Pendidikan Agama dan Bahasa Arab, kemudian prosedur pemberian nilai, dan kriteria kelulusan hingga pemberian Sertifikat UAMBN yang disebut SHUAMBA.

"Dengan sosialisasi POS UAMBN ini, semoga ujian akhir madrasah terselenggara dengan baik dan tujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik tercapai sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional," harap Iskalani pada sosialisasi Jum’at (3/3) tersebut. [d/y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh