Idi- KemenagNews (14/4/2013) Sejak Rabu 10 April 2013, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Drs. H. Faisal Hasan yang didampingi oleh Kasi. Bimas Islam (Akly Zikrullah, S.Ag. MH), penyelenggara Syariah (Jakfar S.Sos.I) dan staf Bimas Islam lainnya, melakukan monitoring dan evaluasi kinerja aparatur Kementerian Agama kejajaran Kantor Urusan Agama Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja yang pertama kali dipusatkan di wilayah Ujung Barat Kabupaten Aceh Timur yaitu Kecamatan Madat, Pante Bidari dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Simpang Ulim.Setelah dilakukan evaluasi dan pembinaan baik yang bersifat Administrasi, Tupoksi dan lain sebagainya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Drs. H. Faisal Hasan dan rombongan melakukan pertemuan (ramah tamah) dengan Kepala dan seluruh Staf KUA untuk menerima berbagai laporan, masukan dan keluhan-keluhan dari staf sebagai mitra kerjanya dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur mengajak Para Kepala KUA dan seluruh staf jajarannya untuk bekerja dengan baik, profesional dan penuh integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang sering disebut “Pelayanan Prima†karena baiknya sebuah Instansi Pemerintah dan diterimanya dengan baik oleh masyarakat tergantung pada proses administrasi dan pelayanan yang kita berikan.Lebih lanjut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur mengajak seluruh staf dijajarannya untuk bekerja dengan baik dan disiplin terutama menyangkut dengan absensi kehadiran harus diparaf pada setiap hari jam masuk dan pulang kerja dan mengharapkan kepada seluruh jajaran Kantor Urusan Agama Kecamatan agar buku Nikah dapat diserahkan langsung kepada Pasangan Pengantinnya setelah selesai akad Nikah, jangan ditunda-tunda dengan berbagai alasan baik yang menyangkut persyaratan administrasi harus benar-benar sudah disiapkan pada saat pendaftaran Nikah ataupun bimbingan, karena buku Nikah sangat berarti bagi pasangan pengantin yang sudah menikah dengan kata lain “Buku Nikah Ada, Rumah Tangga Akan Terjaga†demikian ungkap Drs. H. Faisal Hasan yang juga pernah menjabat Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, waktu dipimpin oleh Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd yang sekarang menjabat Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Kemudian tepatnya pada pukul 14.30 wib Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur dan rombongan berkunjung ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Nurussalam di Bagok, melihat persiapan-persiapan yang sedang berbenah diri untuk keikutsertaan Aceh Timur dalam perhelatan akbar Pemilihan KUA Teladan tingkat Provinsi Aceh Tahun 2013 ini, diwakili oleh Sdr. Lukman Hakim, S. Ag. (Kepala KUA Kec. Nurussalam). Pada hakikatnya penilaian KUA sebagai unit percontohan/ teladan merupakan program nasional rutinitas Kementerian Agama, guna memicu semangat kerja seluruh aparatur yang ada dalam KUA Kecamatan, karena dengan adanya penilaian dan penghargaan semacam ini akan membawa perubahan dalam meningkatkan kinerja KUA sebagai pusat pelayanan publik dalam memberikan pelayanan Nikah dan Rujuk untuk menuai hasil yang maksimal dan prestasi kerja yang baik. Selanjutnya disela-sela selesai Sholat Ashar berjamaah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur menyempatkan diri beramah-tamah dengan para ulama. tokoh masyarakat dan sesepuh Kementerian Agama di Masjid Kecamatan Nurussalam membicarakan berbagai peningkatan syiar agama di daerah itu yang penuh dengan tawa dan keakraban. [Jakfar/Jamal/y].
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242