CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rakor Korpri Aceh: PNS Dilarang Jadi Timses

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 389
Jumat, 2 Maret 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (2/3/2012)Ketua Umum Pusat Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Dyah Anggraini mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal bersikap tidak netral dalam Pilkada Aceh 2012, KORPRI telah melakukan kerjasama pengawasan dengan Badan Pemilu (Bawaslu) Pusat.“Kami sudah ada MoU (Memorandum of Understanding, kesepakatan, -red) dengan bawaslu Pusat yang diturunkan ke Panwaslu Daerah, jadi kalau nantinya ditemukan PNS yang tidak netral dengan bukti-bukti yang akurat maka akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk PNS," kata Dyah Anggraini kepada wartawan usai menghadiri acara Rakor KORPRI se-Aceh di ruang serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis 1 Maret 2012.Selain itu, untuk mengantisipasi tidak netralnya PNS, KORPRI telah melakukan pertemuan dengan seluruh anggotanya. “Seperti yang kami lakukan hari ini," ujarnya.Dirinya berharap, kepada KORPRI Aceh agar dapat bersikap monoloyalitas. “Bukan berarti monoloyalitas kepada salah satu pihak, tetapi monoloyalitas sebagai abdi masyarakat, abdi negara, serta sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Dyah Aggraini, Kamis siang membuka acara rapat koordinasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di ruang serba guna kantor Gubernur Aceh, Kamis, 1 Maret 2012.Acara ini dihadiri oleh pengurus KORPRI di setiap Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten/kota se-Aceh.Hadir juga dalam acara pembukaan ini, Pj Gubernur Aceh, Tarmizi A, Karim, Sekda Aceh, T. Setia Budi, Abdullah Saleh yang mewakili DPRA, Staf Ahli Pangdam, dan staf ahli Kejati Aceh.Sumber : Darwin, http://www.atjehpost.com/ dan http://aceh.tribunnews.com/ (foto)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh