Banda Aceh-KemenagNews (26/3/2012)Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh periode lima tahun ke depan harus paham teknologi. Begitu banyak persoalan kekinian yang memerlukan fatwa ulama dan dibutuhkan ulama yang menguasai persoalan kekinian termasuk penguasaan teknologi.Penegasan ini disampaikan Ketua MPU Aceh Prof Muslim Ibrahim, MA saat pembukaan Mubes MPU Aceh, di Asrama Haji Banda Aceh, Senin (26/3 malam sebagaimana dirilis oleh serambinews."Ke depan berbagai masalah akibat informasi teknologi membutuhkan fatwa. Diperlukan pengurus MPU yang berkualitas," katanya.Ia menjelaskan Mubes untuk memilih kepengurusan ulama Aceh lima tahun. "Mubes ulama Aceh untuk memilih anggota MPU 2012-2017, menyusun program kerja serta memilih ketua dan wakil ketua," ujar Muslim.Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Ir Tarmizi A Karim dalam pidato yang dibacakan oleh Asisten III Pemprov Ridwan Hasan mengatakan, Mubes MPU tahun 2012 sangat strategis karena masa pilkada. Diharapkan tidak ada intimidasi dalam pilkada. Pemerintah Aceh berkewajiban menjaga masyarakat dari intimidasi. "Mari kita jaga damai yang telah tewujud di Aceh," ujarnya.(sumber : http://aceh.tribunnews.com/)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242