CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Peserta Sosialisasi PBM Rumuskan Rekomendasi untuk Gubernur Terpilih

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 341
Rabu, 20 Juni 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (21/6/2012)Setelah mengikuti sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2007, para peserta merumuskan enam butir rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Aceh Terpilih dan seluruh jajaran Muspida Plus di Provinsi Aceh.Dalam acara penutupan yang berlangsung di Aula Utama Sulthan Hotel Banda Aceh, perwakilan Peserta, Saifuddin,S.Ag menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Kasubbag Hukmas dan KUB, Juniazi,MPd yang hadir mewakili Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh."Kami harap rekomendasi ini bisa diteruskan oleh Bapak Kakanwil kepada Gubernur Aceh yang baru, jajaran Muspida Plus dan semua instansi yang terkait dengan pembinaan kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh," kata Saifuddin selaku sekretaris tim perumus rekomendasi.Diantara rekomendasi tersebut antara lain adalah memeinta pemerintah Aceh untuk memperluas kegiatan sosialisasi peraturan terkait kerukunan umat beragama ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh agama di kecamatan dan desa-desa.Rekomendasi juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk dapat membahas kembali rancangan Qanun Kerukunan Umat Beragama yang telah dipersiapkan oleh pihak eksekutif sehingga bisa menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pembinaan kerukunan di Aceh."Salah satu point penting yang harus tercantum dalam qanun tersebut adalah sanksi bagi para pelanggar aturan, sehingga ada efek jera dan mempermudah aparat hukum dalam menangani perkara," kata Tgk. Mahdi, Ketua Tim Perumus yang ikut menandatangani rekomendasi.Juniazi dalam sambutannya berjanji akan meneruskan rekomendasi tersebut kepada Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh yang kemudian akan mendistribusikan kembali kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada Gubernur Aceh yang akan dilantik pada 25 Juni mendatang.
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh