CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penyuluh Ahli Muda Kemenag Abdya Lakukan Penyuluhan Keluarga Berencana

Image Description
Lendri
  • Kontributor
  • Dilihat 364
Senin, 20 November 2023
Featured Image
Nazli Hasan MAg sedang memaparkan materi tentang membangun keluarga sakinah mawadah warahmah

Penyuluh Ahli Muda KUA Kecamatan Susoh, Nazli Hasan MAg tampil sebagai Narasumber Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) di hadapan perwakilan desa dan sekolah yang diselenggarakan oleh Koordinator Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Susoh Merry Solfiana S Sos I bertempat di Aula BPKB, Senin 20 November 2023. 

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya Dr H Salman Al Farisi SAg menyampaikan terima kasih dan Apresiasi kepada Balai Penyuluhan Keluarga Berencana  yang menyelenggarakan kegiatan pertemuan  informasi konseling.

 

Salman mengatakan perlunya kader penyuluh KB untuk bersinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk mensosialisasikan pentingnya memprogramkan Keluarga Berencana dengan usia yang matang demi terwujudnya keluarga yang bahagia, sejahtera dan sehat lahir dan bathin. 

 

Penyuluh Ahli Muda Agama Islam KUA Kecamatan Susoh Nazli Hasan menyampaikan bahwa batas usia minimal pernikahan telah direvisi dalam Undang - Undang dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

 

"Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang pada pokoknya merubah usia perkawinan anak-anak perempuan dari minimal 16 tahun menjadi minimal 19 tahun. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Oktober 2019 di Jakarta,” ujarnya. 

 

Nazli Hasan juga menambahkan perlunya legalitas pernikahan dengan pencatatan perkawinan di KUA bagi yang Islam dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang Non Muslim, tujuannya agar tercipta kepastian hukum jika ada salah satu pihak ada yang merugikan pasangannya  di depan pengadilan. 

 

Nazli Hasan juga sampaikan materi berkenaan dengan upaya-upaya membangun keluarga sakinah, mawaddah  warahmah serta menjelaskan program KB dalam persoektif Islam, yang mana dalam Islam dianjurkan untuk memperbanyak keturunan, namun Islam juga memberi keringanan (rukhsoh) bagi setiap muslim untuk mengatur keturunannya apabila didorong boleh alasan yang kuat.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Humas Kemenag Abdya
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh