Penyuluh Ahli Muda KUA Kecamatan Susoh, Nazli Hasan MAg tampil sebagai Narasumber Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) di hadapan perwakilan desa dan sekolah yang diselenggarakan oleh Koordinator Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Susoh Merry Solfiana S Sos I bertempat di Aula BPKB, Senin 20 November 2023.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya Dr H Salman Al Farisi SAg menyampaikan terima kasih dan Apresiasi kepada Balai Penyuluhan Keluarga Berencana yang menyelenggarakan kegiatan pertemuan informasi konseling.
Salman mengatakan perlunya kader penyuluh KB untuk bersinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk mensosialisasikan pentingnya memprogramkan Keluarga Berencana dengan usia yang matang demi terwujudnya keluarga yang bahagia, sejahtera dan sehat lahir dan bathin.
Penyuluh Ahli Muda Agama Islam KUA Kecamatan Susoh Nazli Hasan menyampaikan bahwa batas usia minimal pernikahan telah direvisi dalam Undang - Undang dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
"Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang pada pokoknya merubah usia perkawinan anak-anak perempuan dari minimal 16 tahun menjadi minimal 19 tahun. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Oktober 2019 di Jakarta,” ujarnya.
Nazli Hasan juga menambahkan perlunya legalitas pernikahan dengan pencatatan perkawinan di KUA bagi yang Islam dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang Non Muslim, tujuannya agar tercipta kepastian hukum jika ada salah satu pihak ada yang merugikan pasangannya di depan pengadilan.
Nazli Hasan juga sampaikan materi berkenaan dengan upaya-upaya membangun keluarga sakinah, mawaddah warahmah serta menjelaskan program KB dalam persoektif Islam, yang mana dalam Islam dianjurkan untuk memperbanyak keturunan, namun Islam juga memberi keringanan (rukhsoh) bagi setiap muslim untuk mengatur keturunannya apabila didorong boleh alasan yang kuat.[]