Pendidikan Pra nikah Dapat Menekan Angka Perceraian

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author11 Desember 2013
Pendidikan Pra nikah Dapat Menekan Angka Perceraian

Banda Aceh-KemenagNews. “Sekolah Pernikahan pra-nikah merupakan solusi yang baik dalam menekan angka perceraian,” kata dr. Rosaria Indah dalam acara  Seminar pra-nikah yang dilaksanakan oleh Forum Silaturahmi Mahasiswa (Fosma) di Aula Fakultas Pertanian Unsyiah Banda Aceh, Sabtu (7/12/2013).

Ia mengatakan bahwa angka perceraian di Aceh setiap tahunnya semakin meningkat, penyebab nya dapat dipicu oleh berbagai faktor.

“Kalau dilihat data dari Kementerian Agama, penyebab perceraian kebanyakan karena masalah keuangan, tapi sebenarnya akar dari masalah keuangan itu adalah komunikasi yang tidak efektif,” ujar Dosen Fakultas Kedokteran Unsyiah itu.

Rosaria menerangkan bahwa 70 persen kasus perceraian di Aceh adalah kasus gugat cerai, bukan talak. Seperti kasus istri yang meminta suaminya untuk gugat cerai karena tidak memberi nafkah.  Faktor lainnya  adalah  masalah ketidakcocokan kepribadian, kekerasan dalam rumah tangga, dan waktu bersama yang minim. “Penyebab perceraian tersebut dapat ditekan dengan pendidikan pra-nikah sehingga membantu pasangan calon suami istri untuk melakukan berbagai persiapan sebelum menikah nantinya,” jelasnya.

Menurut Ibu dua anak ini, pasangan yang ingin menikah harus memiliki kesiapan ilmu, kesiapan iman, dukungan keluarga, kesiapan psikologis, dan kesiapan fisik.

Dalam acara tersebut  Fosma juga menghadirkan Saifunsyah sebagai pemateri, yang tak lain  adalah suami dari Rosaria Indah. Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan pra-nikah bagi pasangan yang ingin menikah tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab orangtua dan masyarakat.[jamal atim/detak-unsyiah.com]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh