Banda Aceh-KemenagNews (10/7/2012)Sebagian Jamaah Calon Haji yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar, secara bertahap telah menyelesaikan proses penerbitan paspor. Menurut keterangan Drs. H. Adnan (Kasi Haji Kankemenag Kabupaten Aceh Besar), hingga saat ini sebanyak 136 orang Jamaah telah selesai dilakukan pengambilan foto pada Kantor Imigrasi Banda Aceh. Sementara itu 45 orang Jamaah telah membuat sendiri paspor tersebut sebelumnya, dan telah diserahkan ke Tim Operasional Pengurusan Paspor Jamaah Haji Tingkat Provinsi pada 9 Juli 2012 di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh untuk diajukan proses visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Dengan penyerahan tersebut, maka sudah dua Kabupaten (Simeulu dan Aceh Besar) yang telah mengirimkan paspor ke tingkat provinsi untuk diproses lebih lanjut. Guna menghindari penumpukan beban kerja serta mengingat waktu yang disediakan untuk proses pemvisaan sangat terbatas, pihak provinsi mengharapkan penyerahan paspor dapat dilakukan dalam waktu dekat dan boleh dilakukan secara bertahap. [zainal]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242